Ini 8 Ruas Tol Fungsional yang Digratiskan Pemerintah Sambut Libur Nataru 2023

Selasa 13-12-2022,15:35 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah siapkan 8 ruas tol fungsional ini, tanpa bayar alias gratis, selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.

Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dengan mengatakan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Untuk mendukung libur Nataru, 8 ruas tol fungsional yang digratiskan,"ungkap Basuki Hadimuljono, Selasa (13/12/2022). 

BACA JUGA: Kolaborasi TNI AU Bantu Warga Cianjur Diapresiasi Gubernur Jabar

Dikatakan bahwa saat ini Kementerian PUPR terus memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan. Termasuk jalan nasional dengan kondisi mantap. 

Dikatakan bahwa jalan tol fungsional adalah jalan bebas hambatan yang belum 100 persen rampung, namun bisa dibuka sementara secara gratis untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

BACA JUGA:Soal Relokasi SDN 1 Pocin, Wali Kota Depok Dianggap Tak Gubris Gubernur Jabar

Selain 8 ruas tol fungsional, terdapat dua ruas tol yang siap beroperasi.

Pertama, Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer (km).

BACA JUGA:286 Lampu PJU Terpasang oleh Dishub Karawang selama 2022

Kedua, Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamuluhan-Sumedang sepanjang 4,8 km, dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km.

Operasional Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terlalu... ! Sudah Jadi Korban PHK, Pesangon Ratusan Mantan Karyawan Chang Shin Karawang Kena Potong Pula

Adapun operasional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga No 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan-Sumedang dan Seksi Sumedang-Cimalaka tertanggal 11 November 2022.

Kategori :