DEPOK - Pengacara Deolipa Yumara polisikan Walikota Depok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu atas kisruh yang terjadi di SDN Pondok Cina 1.
Pengacara Deolipa Yumara polisikan Walikota Depok ke Polda Metro Jaya. Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Deolipa ke Polda Metro Jaya, pada 13 Desember 2022, dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya.
Pengacara Deolipa Yumara polisikan Walikota Depok ke Polda Metro Jaya. Meski ditunjuk sebagai kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, tetapi laporan yang dilayangkan ini tidak melibatkan para wali murid.
BACA JUGA: Soal Relokasi SDN 1 Pocin, Wali Kota Depok Dianggap Tak Gubris Gubernur Jabar
“Dalam hal ini saya tidak bertindak sebagai kuasa hukum, tetapi sebagai subjek hukum pribadi sebagai warga negara Indonesia (WNI),” ucap Deolipa Yumara.
Dirinya menyebut, telah melaporkan Wali Kota Depok atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 juncto pasal 76a butir a, yang tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.
"Saya sudah melaporkan Bapak Mohammad Idris sesuai pasal tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut laporan itu dibuat sebagai subjek hukum pribadi lantaran tindak pidana UU Perlindungan Anak itu bukanlah delik aduan, sehingga, siapapun boleh melaporkan dugaan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak tersebut.
BACA JUGA:Polemik Lahan Parkir di Bintara Raya, Koordinator: Kami 5 Tahun Kelola dan Setor untuk PAD
"Saya membuat laporan ini atas nama pribadi, karena saya tidak mau melibatkan wali murid terlalu jauh dalam persoalan ini,” terangnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk dijadikan Masjid Raya Kota Depok resmi ditunda. Dirinya menyebut penundaan tersebut sudah sesuai dengan pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Kata Pak Wali kan ditunda, sudah itu saja yang dipegang,” ucapnya seusai membuka Pekan Kebudayaan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Alun-alun Kota Depok, Kamis 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Polri Tangkap Dua Buron Interpol di Bali
Pria yang akrab sisapa Kang Emil ini menjelaskan bahwa urusan sekolah akan diselesaikan secara baik-baik. “Urusan sekolah sedang diselesaikan baik-baik.