KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Temuan mayat wanita muda inisial CBS (28) dalam selimut putih gegerkan warga Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor pada 14 Desember 2022 lalu.
Saat ditemukan diketahui bahwa wanita dalam selimut putih tersebut kondisi
rok yang melorot. Kekinian polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan wanita muda tersebut.
BACA JUGA:Belasan Mahasiswa Gelar Aksi Minta Kejari Tangkap Sekdis Perkimtan Kota Bekasi
Polisi menduga penemuan mayat wanita muda itu ada unsur tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial CBS diketahi sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap wanita berusia 28 tahun itu.
BACA JUGA:Kebutuhan Produk Lokal fesyen Makin Tinggi, Tokopedia Gelar Fashion Week 2022
"Insya Allah sudah ada titik terang atas kejadian yang terjadi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik sudah bisa mengamankan tersangkanya," kata Iman, Jumat, 16 Desember 2022.
Dari hasil olah TKP diduga ada tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan yang direncanakan, ataupun (Pasal) 351 (KUHP) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Pekerja Meikarta: Pak Aep, Tolong Jangan Usik Ketenangan Kami dengan Pemberitaan Menyesatkan
Kepolisian, kata Iman, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut dan masih menunggu hasil autopsi dari jenazah korban.
"Korban sudah teridentifikasi, kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang patut diduga mengetahui kejadian tersebut," kata Iman.
Sementara, Ketua RT setempat, Edi Wanto menjelaskan bahwa awalnya warga sempat mengira jenazah CBS merupakan korban tabrak lari. Tapi, wanita terbungkus selimut itu ditemukan dalam kondisi luka di leher, sehingga warga langsung melapor ke polisi.
BACA JUGA:Kapolsek Tarumajaya Ungkap Motif Pembunuhan di Danau Segara City, Ternyata Karena Cinta Segitiga