KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Bekasi pada tahun 2022 berhasil mencatatkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 44.915.850.000 (data per 30 November 2022).
"PNBP naik sebesar 78 persen dari pendapatan tahun 2021 yang sebesar Rp 25.180.400.000 (data per 31 Desember 2021), " ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat, saat menggelar konferensi pers kepada awak media, Senin (02/01/23)
Menurutnya, Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah meliputi pelayanan keimigrasian yang mencakup pelayanan paspor dan penerbitan izin tinggal serta kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian yang mencakup pemberian Tindak Administratif Keimigrasian (TAK).
BACA JUGA:Rusak dan Gelap, Warga Babelan Minta Perbaikan Jalan pada Pejabat Bupati
"Dan untuk Pelayanan dokumen perjalanan RI atau paspor mencatatkan penerbitan dokumen perjalanan sebanyak 67.288 (data per 27 Desember 2022) dengan rincian 59.768 penerbitan paspor biasa dan 7.520 penerbitan elektronik paspor," ungkap Wahyu
Dalam hal pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA) terdapat 209 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 6586 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 616 pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang aktif. (data per 27 Desember 2022).
BACA JUGA:Pengacara yang Digerebek di Kamar Hotel Bersama Jaksa Wanita di Lampung Beri Klarifikasi Begini!
"Untuk pelaksanaan kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian, terdapat 247 pemberian Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan pendetensian Warga Negara Asing (WNA).
Kasus yang terjadi antara lain adalah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu atau overstay (data per 27 Desember 2022)," Tegas Wahyu.
BACA JUGA:Laga Terakhir Babak Grup Piala AFF, Indonesia Unggul Tipis Lawan Filipina
Angka tersebut tentunya menjadi indikator capaian keberhasilan Kantor Imigrasi Bekasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang keimigrasian khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Wahyu juga mengucapkan rasa syukur, karena pencapaian kinerja ini menjadi refleksi bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk menyambut tahun kerja berikutnya agar dapat mencapai target kinerja yang lebih baik.
BACA JUGA:Tinjau Fasilitas Baru TPST Bantragebang, Pj Gubernur DKI : Progressnya Sudah 98 Persen
"Kita bersyukur atas capaian yang dihasilkan oleh Kanim Bekasi, dan tentunya ini menjadi harapan bagi kita semua agar Kanim Bekasi dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani maupun memberikan keamanan pada masyarakat, " tegasnya.
" sesuai target kinerja yang sedang berjalan ataupun yang akan datang, sesuai dengan Resolusi Kantor kami di tahun 2023 yaitu mewujudkan Kantor Imigrasi Bekasi yang Semakin Pasti dan Berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, dan ikhlas dan hasilnya akuntabel,"tutupnya.***