Soal Pergantian Sekda, Tri Adhianto: Itu Hal Biasa Bentuk Penyegaran

Kamis 05-01-2023,08:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt Wali Kota Bekasi menyebut pergantian jabatan pada instansi pemerintah adalah hal biasa bentuk penyegaran. Sehingga tidak ada yang luar biasa. 

”Bagi saya pergantian Sekda itu sesuatu yang biasa saja. Rotasi mutasi adalah penyegaran,” kata Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media, Rabu (4/1/2022). 

Lanjut dia apalagi yang namanya proses suatu kepemimpinan itu secara undang-undang Sekda dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan evaluasi..”Jadi saya kira Bu Sekda sudah hampir empat tahun. Dan saya kira biasa-biasa saja,” ucapnya.

BACA JUGA:Wah Keren Nih.., ASN Purwakarta Ini Olah Buah Berenuk Jadi Minuman Sehat

Mas Tri mengistilahkan bahwa di birokerasi pejabat sudah biasa ditempatkan di A, di B, di C. Pergantian itu juga adalah bentuk penyegaran.”Semakin kita cepat bermutasi pejabat akan cepat belajar. Dan pejabat cepat mengaktualisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia karena fungsi kepemimpinan adalah managerial, yang diperlukan proses kepemimpinan bukan kemudian sangat tergantung pada latar pendidikan.

BACA JUGA:Bupati Cellica Marah-marah, Ancam Blacklist Kontraktor Puskesmas yang Kerja Asal

“Untuk definitif Sekda Kota Bekasi kita sambil jalan saja. Kita lihat dulu, karena ini kita baru minta persetujuan Gubernur terkait dengan penetapan Plh dari Distaru,” tukasnya. 

Diketahui bahwa pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah melakukan alih tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi pada 2 Januari 2023.  

BACA JUGA:Resmi Miliki Tim TP3, Ini Fungsinya untuk Kota Bekasi

Pelaksanaan alih tugas jabatan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022. 

Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto melantik Reny Hendrawati dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan.  

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Dua Tersangka 'Maling Uang Rakyat' Terkait Kandang Kambing Sultan di Kota Bekasi

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi dijabat Junaedi yang juga Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. 

Kategori :