KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok diperbaiki setengah hati, padahal beberapa ruasnya sudah rusak lama dan dibiarkan hanya diperbaiki tambal.
Diketahui Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok adalah Jalan Provinsi yang tanggungjawab rehabnya di bawah kewenangan Pemprov Jabar. Hanya saja warga Karawang, terutama Karawang wilayah utara merasa perbaikan jalan ini tidak pernah tuntas alias setengah hati.
"Rehabnya tidak pernah tuntas dan setengah hati. Ini kan jalan provinsi. Masa sih Gubernur Ridwan Kamil tidak tahu jalan ini? Ironis memang, saat heboh anggaran sangat besar sampai pembangunan masjid megah, tapi jalan di utara Jabar ini dibiarkan seperti ini sepanjang tahun," ujar Hilman Tamimi. tokoh pemuda Karawang Utara.
Dijelaskan, warga Karawang menagih janji pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan rusak (jalan butut) Tanjungpura – Rengasdengklok.
Hal itu juga diungkapkan Ketua Karawang Utara Bergerak, Anggadita.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor di Pasirukem Karawang Digulung Polisi
Sebelumnya, 30 perwakilan masa aksi masyarakat Karawang Utara Bergerak pada diterima dan diberikan Pakta Integritas oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Pakta integritas tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, serta Kepala Dinas PUPR Dedi Achdiat. Bahkan disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Karawang lainnya seperti Ketua Komisi III Endang Sodikin dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi IV Asep Syaripudin dari Fraksi Golkar, serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan Taufik Ismail.
Namun sampai saat ini jalan di seluruh wilayah Karawang Utara, khususnya jalan raya di jalur Tanjungpura – Rengasdengklok belum juga ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk perbaikan.
BACA JUGA:Sejoli Akhiri Hidup dengan Cara Tragis di Kamar Hotel Tinggalkan Surat Wasiat, Begini Pesannya!
“Jalur transportasi jalan Tanjungpura – Rengasdengklok bertahun-tahun dibiarkan tidak layak, lalu berulang kali berdalih bahwa jalur tersebut adalah jalan provinsi, ya kami tahu itu,” kata Anggadita.
Kemudian, Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melobi serta meyakinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah Karawang Utara khususnya Jalan di Jalur Tanjungpura – Rengasdengklok.
“Yang kami tanyakan adalah Pemkab sanggup tidak melobi dan meyakinkan PemProv bahwa Peningkatan kualitas jalan adalah keharusan, tak ada kompromi ataukah memang Pemkab tidak serius memperjuangkannya?,” tanya Anggadita.
BACA JUGA:Disdukcapil Bekasi Marak Calo, Petugas Diberi Seragam Baru Sebagai Pembeda