Selain itu, Anggadita juga menyampaikan di dalam Perda RTRW Kabupaten Karawang, Kecamatan Rengasdengklok masuk dalam kategori Zona Industri, akan tetapi jalan jalur Tanjungpura – Rengasdengklok belum juga perbaikan atau peningkatan.
“Apalagi Kecamatan Rengasdengklok sudah masuk kategori kawasan industri, terus sekarang juga sudah banyak gudang-gudang, keluar masuk truk-truk besar tapi jalannya belum juga diperbaiki, jalan berlubang seperti itu, kan aneh,” ujarnya. **