"Rehabnya tidak pernah tuntas dan setengah hati. Ini kan jalan provinsi. Masa sih Gubernur Ridwan Kamil tidak tahu jalan ini? Ironis memang, saat heboh anggaran sangat besar sampai pembangunan masjid megah, tapi jalan di utara Jabar ini dibiarkan seperti ini sepanjang tahun," ujar Hilman Tamimi.
Dijelaskan, warga Karawang menagih janji pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan rusak (jalan butut) Tanjungpura – Rengasdengklok.
BACA JUGA:Wali Murid Bersama-sama Bangun SMAN 3 Cikampek
Hal itu juga diungkapkan Ketua Karawang Utara Bergerak, Anggadita.
Sebelumnya, 30 perwakilan masa aksi masyarakat Karawang Utara Bergerak pada diterima dan diberikan Pakta Integritas oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Pakta integritas tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, serta Kepala Dinas PUPR Dedi Achdiat.
BACA JUGA:Kreatif, Karang Taruna Desa Linggasari Miliki Lahan Observasi
Bahkan disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Karawang lainnya seperti Ketua Komisi III Endang Sodikin dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi IV Asep Syaripudin dari Fraksi Golkar, serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan Taufik Ismail.
Namun sampai saat ini jalan di seluruh wilayah Karawang Utara, khususnya jalan raya di jalur Tanjungpura – Rengasdengklok belum juga ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk perbaikan.
“Jalur transportasi jalan Tanjungpura – Rengasdengklok bertahun-tahun dibiarkan tidak layak, lalu berulang kali berdalih bahwa jalur tersebut adalah jalan provinsi, ya kami tahu itu,” kata Anggadita.
BACA JUGA:Megawati: Pak Jokowi Kalo ga Ada PDI-P, Kasihan Deh!
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melobi serta meyakinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah Karawang Utara khususnya Jalan di Jalur Tanjungpura – Rengasdengklok.
“Yang kami tanyakan adalah Pemkab sanggup tidak melobi dan meyakinkan PemProv bahwa Peningkatan kualitas jalan adalah keharusan, tak ada kompromi ataukah memang Pemkab tidak serius memperjuangkannya?,” tanya Anggadita. ***