SM mengatakan bahwa informasi dari Pakdenya bahwa sapi milik SM yang diplihara pakdenya itu diambil oleh warga yang ikut dalam penggerebekan dirinya akhir 2022 lalu. Hingga hari ini sapi yang raib dan diambil orang dikenal itu belum diketahui rimbanya.
BACA JUGA:Tahun Ini 113 Proyek Pembangunan Digelontorkan untuk Wilayah Cikarang Selatan, Terbanyak di Desa Ini
Kekinian SM mengaku akan mengadukan ke pihak berwajib. SM pun mengaku merasa tertindas dari kejadian itu dan telah mengadukan ke LBH, Proyustisia DPD Lampung Tengah, guna pendampingan.
"Kami pernah menemui kepala kampung Varia Agung, untuk mencoba memediasi, terkait penggrebekan dan dana senilai 20 juta rupiah, dan bahasa beliau keputusan ada di RT, bayan dan Danton, jadi akan kami rembuk lagi ” ujar salah satu tim LBH Proyustisia.
BACA JUGA:Usai Longsor, Pemkab Bekasi Lakukan Penataan TPA Burangkeng
"Namun pengakuan Bu SM, kepada kami beberapa hari ini, sapi miliknya yang di titipkan ke pak de nya, sekarang sudah tidak ada, kalau untuk hal ini, kami akan menempuh jalur hukum secepatnya ” tegasnya menyebutkan bahwa sapi yang raib itu dinilai harganya mencapai Rp20 juta .***