Kepergok Sedang Asyik Main Judi Online, Warga Mataram Udik Dicokok Polisi

Kepergok Sedang Asyik Main Judi Online, Warga Mataram Udik Dicokok Polisi

Kepergok Sedang Asyik Main Judi Online, Warga Mataram Udik Dicokok Polisi--

SEORANG pria berinisial AF (28), warga Mataram Udik, Lampung Tengah, ditangkap Polisi saat asyik bermain judi online melalui ponselnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, penangkapan AF di rumahnya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

“Saat petugas mendatangi pelaku sedang mengakses situs judi online di Hp nya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu, 17 April 2024.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan AF bermula saat unit Reskrim melakukan patroli.

BACA JUGA:Viral, Pelajar Berusia 16 Tahun Nyetir Yaris Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi, Kabur Diteriaki Warga

Lalu, salah satu personel mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi perjudian oleh AF.

Dari laporan itu, Polsek Seputih Mataram menuju ke rumah pelaku pukul 16.50 WIB.

“Pelaku yang tepergok pun mengakui perbuatannya, kemudian kami mengamankan ke Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek menambahkan, saat Hp pelaku dalam pemeriksaan, selain situs dan akun judi online yang masih aktif, terdapat transaksi uang untuk judi melalui aplikasi.

BACA JUGA:Kerap Tawuran di Fly Over Kampung Tanah Baru Kabupaten Bekasi, 14 Remaja Dicokok Polisi, Dua Orang Ditahan

Atas perbuatannya, pelaku bisa terkena pasal 303 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: