"Tandatangan kesepakatan tertera. Dan kegiatan ini tidak ada yang menggerakan. Ini merupakan inisiasi bersama karena kecintaan terhadap Partai Nasdem," imbuhnya.
BACA JUGA:Komunitas Tangan di Atas 17 Tahun Kembangkan UMKM
Untuk kelanjutannya tergantung sikap dari DPW dan DPP. Kita tidak punya wewenang siapa dan bagaimana nasdem kedepanmua mengajukan namun keputusan ada di DPW dan DPP.
Acara itu itu dihadiri juga oleh Sekretaris dan Bendahara DPD Partai Nasdem Kota Bekasi, hadir juga sejumlah 8 DPC dalam kegiatan diskusi perubahan tersebut.
Dengan 2 DPC belum terbentuk. Dan 2 DPC tidak hadir, yakni DPC Jatiasih dan Medan Satria.
BACA JUGA:Lihat Masjid Raya Al Jabar, JK : Luar Biasa Indah
Dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi, Aji Alisyahbana menilai sebaliknya.
"Hal yang biasa di dunia politik bang, warna warni demokrasi. Kegiatan itu ilegal tidak syah," kata Aji, melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, surat undangan diskusi perubahan yang beredar juga tidak sah. Dan diakuinya jelas menyalahi aturan organisasiPartai Nasdem.
BACA JUGA:Kunjungi Tapekong Tertua di Bandung, RK : Perayaan Imlek di Jabar Aman dan Kondusif
Rincian yang dikatakan Aji Ali Sabana dalam keterangan tertulis pesan Whatsapp
1. Bapilu tdk terdaftar dalam AD ART, PO Partai NasDem
2. Surat tanpa alamat jelas
BACA JUGA:Anies Hadiri Pesta UMKM di Tarumajaya dan Makan Durian Loji Karawang
Atas dasar tsb maka segala kegiatan yang dilakukan dan timbul sebagai akibatnya maka diluar tanggung ketua dpd.