BACA JUGA:Setelah NasDem, Giliran Ketua Hanura Kota Bekasi Digoyang Mosi Tak Percaya Kader
Dikemukakan, pada kontestasi Pemilu 2019 lalu, Generasi Milenial menjadi kelompok penduduk yang paling diperebutkan.
Jumlah mereka saat itu sekitar 69,90 juta jiwa atau setara dengan 25,87 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa.
Sehingga dalam pemilu 2024 mendatang, baik Generasi Z maupun Y memiliki pengaruh signifikan dalam proses politik di Indonesia.
Ia mengharapkan tampilnya Generasi Z dalam Pemilu 2024 mendatang mestinya menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terutama agar mereka menjadi pemilih yang partisipatif pada pemilu mendatang.
BACA JUGA:Jabar Terdepan dalam Toleransi Keberagaman
“Para penyelenggara Pemilu harus memiliki kebijakan politik dan pendekatan khusus melalui media sosial agar Generasi Z dan Generasi Y mau berpartisipasi aktif dalam pemilu,” kata Ginting yang selama sekitar 30 tahun menjadi wartawan bidang politik.
Sosialisasi politik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, lanjutnya, harus penuh dengan warna aplikasi yang digemari Generasi Z maupun Genersi Y.
BACA JUGA:Polemik di Partai NasDem Kota Bekasi, Ketua: ada Upaya Gembosi Partai
Hal yang sama berlaku bagi partai politik dan politikus jika mereka hendak mengambil suara dari kalangan Generasi Z maupun Generasi Y.
Apalagi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:KKP Jajaki Pengembangan Tambak Udang Modern di Sumba Timur
Persis tinggal satu tahun lagi pemilihan suara serentak pada pertengahan Februari 2024.
Menurut Ginting, mau tidak mau penyelenggara rezim pemilu, partai politik, serta politikus yang akan tampil sebagai calon legislatif maupun calon eksekutif politik (presiden/wapres, gubernur/wagub, bupati/wabup, walikota/wawali) harus beradaptasi dengan kebiasaan Generasi Z dan Y yang selalu memegang telepon selular dengan teknologi baru (gadget).