karawangbekasi.disway.id - Polisi ada istilah Jumat Curhat, tapi di Kecamatan Bekasi Timur ada Lamar si Eneng yang juga dilaksanakan di hari Jumat, apa itu Lamar si Eneng di hari Jumat, yuk simak.
Kecamatan Bekasi Timur dalam upaya mempermudah pelayanan bagi warga nya memiliki sebuah inovasi dan terobosan untuk adakan pelayanan malam yang ditujukan untuk mengurus administrasi kependudukan untuk warga Kecamatan Bekasi Timur.
"LAMAR SI ENENG" dengan kepanjangan dari Pelayanan Malam dan Pasar Rakyat Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini merupakan pelayanan yang diadakan untuk pelayanan administrasi kependudukan ekstra dari jam 16.00 - 20.00 Wib.
Program ini terus berjalan hingga saat ini usai diresmikan dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada tanggal 05 Agustus 2022 Di area Kantor Kecamatan Bekasi Timur.
Fitri Widyati, Camat Bekasi Timur menjelaskan bahwa program ini merupakan layanan warga yang tidak sempat untuk mengurus pada hari kerja karena Kantor Kecamatan hanya buka dari 08.00 - 16.00 Wib setiap hari kerja nya, untuk itu LAMAR SI ENENG ini dibuka pada setiap hari Jumat dari pukil 16.00 - 20.00 Wib.
BACA JUGA:Baru Dibangun, Bangli Depan Pasar Serang Bekasi 7 Hari Lagi Bakal Digusur
"Banyak warga yang antusias juga ternyata untuk mengurus saat jam tambahan ini, disinyalir karena mereka banyak yang butuh saat jam hari kerja tetapi terhalang oleh kerjaannya, jadi datang mengurus saat adanya ekstra waktu ini, ini adalah pelayanan prima untuk warga mempermudah mengurus apapun." Ujar Fitri.
BACA JUGA:Saiful Mujani: Ridwan Kamil Ancaman Terbesar untuk Prabowo dan Anies
Adapun untuk pelayanan yang di terima adalah :
1. Permohonan Rekam KTP
2. Permohonan Cetak E KTP
3. Permohonan Akta Kelahiran, Kematian.
4. Permohonan Cetak KK