Kasatpol PP Kota Bekasi dikonfirmasi terkait hal itu mengakui bahwa bangunan tersebut izinnya masih proses. Pihak masih memberikan waktu kepada manajemen ME Gacoan untuk melengkapi keseluruhan dokumen perizinan usaha mereka.
BACA JUGA:Jadi Pelopor Keselamatan Pesan Penting HUT ke-1 AXCI Cilacap Bercahaya di Bekasi
Begitupun ketika awak media menegaskan mekanisme IMB di Kota Bekasi apakah bangun dulu baru urus izin, atau berbarengan urus izin sekaligus aktivitas membangun. Kasatpol PP hanya menjawab untuk perizinan bukan bidangnya.
"Berarti kan sedang berjalan. Kalau memang belum ada niat baiknya, ya kita tutup.”kata Kasat Pol PP Karto kepada wartawan pada Selasa, (10/1/2023).***