1. Mendukung dan Mendesak KPK RI untuk segera tuntaskan dugaan proyek Fiktif yang dilakukan oleh oknum Pegawai Korup PT. Amarta Karya Tahun Anggaran 2018-2022.
2. Mendesak KPK untuk segera periksa seluruh oknum Pegawai PT. Amarta Karya yang melakukan tindakan korupsi pada dugaan Proyek Fiktif PT Amarta Karya TA 2018-2022 yang sangat jelas merugikan Negara.
3. Mendesak KPK untuk Periksa Komisaris PT. Amarta Karya yang di duga ikut serta dalam praktek dugaan korupsi Proyek Fiktif TA 2018-2022.
BACA JUGA:Petugas Dishub Mulai Kempeskan Ban Motor Terparkir di Jalan Rawa Tembaga
"Koruptor itu bukan sahabat dan gak pantas menjadi teman akrab bagi kami sang Rakyat Jelata," pungkasnya.