Gelar Unras di KPK, Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi Desak Tangkap Oknum Koruptor Ini

Gelar Unras di KPK, Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi Desak Tangkap Oknum Koruptor Ini

Belasan mahasiswa asal Kota Bekasi gelar aksi di depan gedung KPK Kuningan Jakarta, mereka membawa tiga tuntutan, Jumat (3/2/2023) --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Puluhan aktivitas mahasiswa Kota Bekasi menggelar aksi didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (3/2/2023). 

Aktivis mahasiswa Kota Bekasi yang mengatasnamakan diri Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (Sekakmat) mendesak lembaga anti rasuah itu menangkap pelaku tindak pidana korupsi proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2022.

Dugaan proyek fiktif itu diduga melibatkan PT. Amarta Karya yang merupakan anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

BACA JUGA:Program PTSL di Kota Bekasi Fokus di Jatirangga, Ini Target Bidangnya

"Kami mendesak KPK menangkap oknum yang ada di dalam PT. Amarta Karya sendiri merupakan anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang usaha pabrikasi konstruksi dan baja, " ungkap Wendi Setiawan, selalu Koordinator Aksi. 

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Pertanyakan Kejelasan Tanah Desa di Sriamur Bekasi

Dikatakan bahwa PT. Amarta Karya sendiri merupakan anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang usaha pabrikasi konstruksi dan baja diduga melakukan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan Negara mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:4 Tersangka Dugaan Maling Dana BOS di Kemenag Jabar Dilimpahkan ke JPU

 Sekakmat dalam aksi ini meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi sesuai UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

BACA JUGA:Tunggakan Petani Milenial Tanaman Hias di Lembang Diselesaikan Bertahap

"Aksi ini kami lakukan untuk mendukung penuh segala upaya yang di lakukan oleh KPK RI didalam menindak lanjut proses penyelidikan korupsi yang di lakukan oleh PT Amarta Karya yang ada di Summarecon Kota Bekasi," tegas Wendi Setiawan.

BACA JUGA:Bripka Madih Mencari Keadilan, Tanahnya Diserobot Pengembang Sampai Sekarang Masih Belum Ada Kejelasan

Wendi Setiawan menambahkan, aksi yang digelar oleh Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat ini murni dari kesadaran masyarakat yang adapun tuntutan kami diantaranya;

BACA JUGA:Pengakuan Polisi Diminta Upeti Oleh Polisi Saat Melaporkan Kasus Tanah, Akhirnya Mendapat Perhatian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: