KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan memastikan bahwa biaya pendaftaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di wilayah Jatirangga, Jatisampurna hanya Rp150 ribu.
Biaya tersebut menjadi catatan penting bagi warga Jatirangga, Jatisampurna, yang akan mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL.
"Saya tegaskan biaya PTSL di Jatirangga hanya Rp150 ribu. Jika pemohon membayar lebih dari Rp150 ribu itu diluar tanggungjawab BPN Kota Bekasi. Tarif itu mengikuti SKB Tiga Menteri,"tegsa Amir Sofwan pada Jumat (3/2/2023).
Dikatakan bahwa kewajiban masyarakat hanya Rp150 ribu itu untuk biaya materai, ukur tanah dan pemasangan patok salah satunya. Jadi ingat lanjutnya tidak ada biaya lainnya.
BACA JUGA:Gelar Unras di KPK, Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi Desak Tangkap Oknum Koruptor Ini
Namun demikian menurutnya jika di lapangan saat pengukuran warga menyediakan kopi minum atau lainnya itu mungkin suatu kewajaran tapi itu atas dasar ikhlas tidak ada unsur paksaan.
"Saya pun telah memberi arahan kepada petugas BPN yang ditunjuk dalam program PTSL di Jatirangga untuk tidak terjadi masalah menyangkut keuangan yang mencuat sampai ke atas. Saya ingatkan bahwa petugas program BPN sudah diberi biaya sendiri dari kantor,"paparnya.
BACA JUGA:Program PTSL di Kota Bekasi Fokus di Jatirangga, Ini Target Bidangnya
Amir Sofwan pun mengaku telah bekerjasama dengan Saber Pungli untuk mengawasi program PTSL di Jatirangga jika ada yang meminta tambahan biaya diluar ketetapan Rp150 ribu tangkap dan laporkan.
Diketahui kegiatan program PTSL tahun ini di Kota Bekasi terfokus hanya di wilayah Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna. Teknisnya pun berbeda dengan sebelumnya terkait penentuan bidang.
BACA JUGA:ATR/BPN Kota Bekasi Pasang 3.185 Patok Batas di Jatisampurna
"Kegiatan tahun ini berbeda dengan tahun lalu dikarena pola pemetaannya bukan bidang perbidang lagi, tapi pemetaan udara mencoba persil dibidang itu langsung pasang patok batas, dengan itu mudah,"ujarnya .
Dikonfirmasi apakah akan melibatkan Pokmas seperti sebelumnya Amir Sofwan mengakui masih mempertimbangkan hal tersebut. Karena dia mengaku tidak ingin seperti pada tahun 2022 di Pondok Melati yang begitu massif pemberitaan media terkait program PTSL diduga Pungli dan lainnya.
BACA JUGA:Tunggakan Petani Milenial Tanaman Hias di Lembang Diselesaikan Bertahap