Selain berseberangan dengan PP 122, Jakstra SPAM Kota Bekasi belum selaras dengan Renstra Direktorat Air Minum Kemen PUPR Tahun 2020-2024, Jakstra SPAM Provinsi Jawa Barat Tahun 2017-2022 dan RPJMD Kota Bekasi Tahun 2018-2023.
BACA JUGA:15 Balon Sudah Ambil Formulir Penjaringan Ketua KONI Kota Bekasi Hingga Penutupan
Perumda Tirta Patriot Bukan Untung Malah Buntung
Di tengah ekspektasi besar terhadap Perumda Tirta Patriot menjadi perusahaan air masa depan bagi masyarakat Kota Bekasi masih berbanding terbalik.
Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah produksi SPAM Jatisari yang tidak berimbang antara produksi dengan pendistribusian.
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Serahkan Aset PDAM Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi
Dalam data diperoleh awak media, selama kurun waktu Tahun 2020 hingga 2022, terdapat selisih Rp 9,5 Milyar terhadap pembayaran Perumda Tirta Patriot kepada PT WTS dan pembayaran yang diperoleh dari pengguna. ***