KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksanaan pekerjaan proyek kembali langgar regulasi. Basic proyek yang wajib secara kasat mata justru tak ada. Bahkan satu kendaraan terpelanting karena ban motornya selip saat melintas disekitar lokasi.
Diketahui proyek drainase siluman tanpa papan nama itu berlokasi di jalan raya Jatikramat, menuju arah Pondok Gede yang setiap jam kerja dan pulang kerja dijejali berbagai kendaraan.
Kondisinya memprihatinkan tanah galian hingga ke badan jalan membuat jalur sempit tanpa ada garis pengaman atau pemberitahuan.
BACA JUGA:Direktur Utama Pemenang Tender Revitalisasi Pasar Jatiasih, Ternyata Sudah Lama Berubah
Mukhlis salah seorang pekerja buruh gali mengaku kekurangan itu. "Kata mandor ini kerjaan PUPR Kota Bekasi, sudah empat hari proyek selokan ini," kata Mukhlis buruh asal Pekalongan, kepada KBE Senin (20/2/2023)
BACA JUGA:Jalur Utama Karawang-Bekasi Terputus Akibat Banjir
Pekerja tukang berjumlah lima orang termasuk Mukhlis tapi tidak dilengkapi alat K-3. "Saya gini gini saja, bahkan untuk karung tanah juga tidak ada maka tanah berantakan saya dengar ada pemotor terjatuh dan terseret luka," ujar Mukhlis pada awak media.
Dia mengatakan untuk ijin warga sudah dilakukan tetapi mendadak. Namun saat ditanya terkait surat ijin lingkungan tidak dapat ditunjukkannya.
"Surat ada semuanya sama Mandor, ijin warga memang dadakan soalnya buru waktu," terang Mukhlis.
BACA JUGA:Masalah Klasik di Kota Bekasi, Setiap Hujan Entitas Tinggi Selalu Dikepung Banjir
Komplain warga usai seorang korban pemotor terpeleset kian memanas. "Ngga ada akhlak, minta ijin mendadak jelas mengganggu kerja saya logistik forklift," tandas pebisnis forklift.
Lahan jembatan jalur forklift dibongkar pula. Saat konfirmasi penanggungjawab proyek.
BACA JUGA:Pengusaha Batubara di Kaltim, Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 4,35 Miliar
Sariman seorang mandor proyek dengan suara tinggi merasa tidak takut. "Saya orang Matraman , saya ngga takut," Ucap dia saat dikonformasi pelanggaran proyeknya lewat handphone. ***