KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengeluarkan intruksi keras kepada anggotanya kepada Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Obon Tabroni.
Padahal Obon diketahui digadang-gadang bakal menjadi Calon Bupati Bekasi dari Partai Gerindra. Namun DPP FSPMI secara resmi mengeluarkan intruksi bahkan menonaktifkan Mantan aktivis buruh yang juga anggota DPR-RI Obon Tabroni dari FSPMI.
Penonaktifan politisi Gerindra itu berdasarkan surat FSPMI nomor 00962/org/DPP FSPMI/II/2023 yang tersebar dalam group aplikasi perpesanan. FSPMI sendiri diketahui saat ini sudah membentuk Partai Buruh bersama organisasi serikat lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Meminta Pedagang Tunda Bayar Angsuran Pasar Cibitung
Dalam surat beredar itu ditandatangani oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz itu dituliskan point a, ialah menonaktifkan Obon Tabroni dari Kepengurusan FSPMI Periode 2021-2026 dan selanjutnya Obon tidak boleh mengatasnamakan sebagai Deputi Presiden FSPMI maupun kader FSPMI.
Di point c, Obon tidak boleh menggunakan atribut FSPMI kegiatan partai politik selain Partai Buruh, selanjutnya dipoint terakhir Obon tidak diperbolehkan menggunakan jaringan FSPMI seperti Garda Metal dan Jamkeswatch untuk kepentingan politik.
BACA JUGA:Predator, Puluhan Siswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh OB di SDN Karawang Barat
Dalam surat itu, FSPMI juga memberikan instruksi organisasi untuk seluruh anggota tidak memilih Obon baik dalam pemilihan legislatif ataupun pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang.
Dinomor ketiga instruksi organisasi, anggota juga dilarang menerima telepon ataupun berkomunikasi dengan Obon Tabroni yang berhubungan dengan kepentingan partai politik selain partai buruh.
BACA JUGA:Pakar Hukum Sebut utusan PN Jakpus Tunda Pemilu Potensial Ciptakan Kekacauan
Diketahui, FSPMI merupakan organisasi Obon dibesarkan dari semenjak ia sebagai pekerja pabrik di salah satu perusahaan di Bekasi. Melalui mesin serikat pekerja itu pun Obon memberanikan diri sebagai Calon Bupati Bekasi jalur independen pada tahun 2017 lalu.
alah satu pengurus serikat pekerja FSPMI Bekasi membenarkan adanya instruksi itu,”Benar bang (surat,red),”singkat salah satu pengurus kepada karawangbekasiekspres.***