Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar

Selasa 07-03-2023,18:20 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Se-Jabar di Hotel Santika Garut, Senin (6/3/2023). 

Sekda Setiawan mengisyaratkan bahwa transformasi digital pada pelayanan publik merupakan keniscayaan, juga terkait pengembangan sistem teknologi informasi (TI) yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat, yang secara demografi saat ini didominasi generasi Y dan Z. 

Menurutnya, disrupsi digital saat ini menuntut pelayanan publik yang dinamis, maka transformasi digital diharapkan mampu menopang perubahaan kebutuhan layanan publik tersebut. 

BACA JUGA:Apresiasi Dan Penghormatan Atas Pengabdian Para Guru

"Perkembangan IT cepat, juga eksponensial, maka kita pun harus eksponensial dengan birokrasi yang cepat," kata Setiawan. 

"Otak kiri dan otak kanan harus jalan. Kita dituntut untuk kreatif. Kita masuk di tataran strategi melihat fenomena saat ini," ucapnya. 

BACA JUGA:Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Investasi

Guna mendukung itu, lanjut Setiawan, birokrasi yang hierarki, linier, dan kaku sudah tidak fit lagi. Oleh karena itu birokrasi dinamis yang sifatnya agile yang kini harus dijalankan. 

Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. 

BACA JUGA:Tangani Banjir Gang Cue, Pemkot Bekasi Masih Cari Solusi Tepat

Pada hasil evaluasi tersebut Pemda Provinsi Jabar berhasil mencatatkan nilai 3,37 atau berpredikat Baik. Dengan nilai tersebut, Pemda Provinsi Jabar termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia, dan berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dengan nilai 3,67, dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42. 

Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35. Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35. 

BACA JUGA:Sadis, Skor Liverpool 7 vs 0 MU, Manchester United Jadi Olokan

"Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE," ujarnya. 

Kategori :