KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaku penebar uang mainan pada saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 26 di DPRD Kota Bekasi, mengaku hanya bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Kota Bekasi dibawah pimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Sosok penyebar uang kertas mainan pada saat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 26 di DPRD Kota Bekasi, adalah Rahmad Dani sosok Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi.
"Aksi itu saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan. Karena saya mendapatkan data soal PAD dari pajak hiburan. Yaitu pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan sebesar Rp17 Miliar," ujarnya, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:Pemilihan Ketua RW di Margahayu Bergejolak, Warga: Pembentukan Panlih Digelar di Puncak Bogor
Menurut aktivis Kota Bekasi itu jika mereka telah beberapa kali bersurat untuk meminta klarifikasi perihal PAD janggal tersebut. Tapi surat yang dilayangkan, tidak mendapat respon dari pihak terkait. Begitupun saat aksi tidak ada jawaban.
"Nomenklatur pacuan kuda tidak ada. Kendaraan bermotor juga tidak ada event di Kota Bekasi. Yang ada permainan ketangkasan. Kalau dibilang itu di mal, kan mal baru buka kembali di bulan Juli 2022 akibat pandemi," katanya.
BACA JUGA:Jadi Jaminan Penangguhan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen, Tri Adhianto: Itu Sesuai Ketentuan Hukum
"Ini yang saya bilang tidak logis pemasukan sebesar itu. Kalau dibilang dari lokasi permainan di mal untuk permainan ketangkasan, seberapa banyak sih anak-anak yang main ke mal, karena mereka banyak yang sudah memiliki permainan di HP," tambahnya.
Pajak Hiburan yang masuk ke PAD Kota Bekasi tahun 2022 menurut Rahmad nilainya terlewat besar dan tidak logis. Apalagi jika dibandingkan pajak dari sektor penggunaan sarana olahraga.
BACA JUGA:Masjid Al Jabbar Dibuka 1 Ramadan 1444 Hijriah, Penataan dan Pemeliharaan Diperpanjang
"Perbandingannya untuk penggunaan stadion Patriot yang dipakai Persija, mereka bisa mendatangkan puluhan ribu orang setiap pertandingan. Tapi PAD nya hanya Rp 1 Miliar pertahun," ungkapnya.
Dia pun mengakui hanya khawatir PAD dari Pajak Hiburan di Kota Bekasi ada indikasi judi. Pasalnya nomenklatur permainan ketangkasan, mendekati hal-hal seperti itu.
"Makanya tadi saya mau melakukan interupsi di rapat paripurna, karena surat saya tidak di respon," kata Rahmad Dani.
BACA JUGA:Andy F Noya Sebut Suami Sri Mulyani Menderita karena Beli Moge, Tapi Tak Bisa Dinaiki
Angka sebesar Rp 17 Miliar dari Pajak Hiburan yang masuk ke PAD 2022 merupakan nilai yang besar dan bagus. Namun demikian tegasnya sumbernya harus jelas dari mana. Jika benar dari judi tentu itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang pencegahan perjudian di Kota Bekasi.
"Besar itu bagus tapi harus dari sumber yang tidak melanggar hukum," katanya.
Usai diamankan dari ruang rapat paripurna Rahmad Dani mengakui sempat ditahan selama dua jam di ruang transit DPRD Kota Bekasi.
BACA JUGA:HUT ke-26 Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD
"Ditahan sampai sidang selesai, sekitar dua jam, ditahan di ruang transit. Tapi saya tidak di apa-apain kok, mereka (petugas keamanan) memperlakukan saya dengan baik," ujarnya.
Rahmad mengakui saat di tahan sempat didatangi perwakilan dari Pemkot Bekasi untuk melakukan klarifikasi perihal nomenklatur pajak hiburan yang dipertanyakan.
"Tadi mereka bilang bahwa nilainya besar karena ada piutang di tahun 2021 yang baru dibayar tahun 2022. Saya minta maaf karena cara yang dilakukan salah di saat acara sakral rapat paripurna," ucapnya dengan menyampaikan konteks mempertanyakan, itu sudah benar.
"Kalau aksi sebar uang mainan, itu ide saya secara pribadi," tambahnya.
BACA JUGA:Pisah Sambut Camat Kotabaru Karawang, Ini Pesan Dedi Setiadi
Diketahui sebelumnya aksi nekat yang dilakukan Rahmad Dani aktivis KAMMI Bekasi tersebut sempat mendapat perhatian peserta rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi.
Rahmad yang duduk di lantai dua ruang rapat paripurna, tiba-tiba saja berdiri dan menyebar uang mainan ke lantai satu yang ditempati oleh mayoritas anggota DPRD Kota Bekasi dan tamu undangan.
Aksi dilakukan bersamaan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang tengah memberikan kata sambutan.
BACA JUGA:HUT Ke- 26 Kota Bekasi Diisi Drama Teater Kolosal Resolusi Rakyat Bekasi 1950
Aksi seorang diri tersebut, langsung direspon oleh petugas keamanan DPRD Kota Bekasi. Rahmad langsung diamankan dan dibawa ke ruang transit di lantai dua gedung DPRD Kota Bekasi.
Tidak terdengar jelas apa yang diteriakkan Rahmad ketika melakukan aksinya. Tapi, aksi nekat Rahmad sempat membuat Plt Wali Kota menghentikan sejenak kata sambutan.
BACA JUGA:HUT Ke 26 Kota Bekasi, Diisi Tabur Bunga di TMP Bulakkapal
Tri Adhianto kemudian meminta Satpol PP untuk mengamankan sidang istimewa dalam rangka HUT Kota Bekasi kali ini.***