KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gedung Kantor Pelayanan Uji KIR Kota Bekasi yang berada di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara akhirnya diresmikan secara langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (14/03/23).
Walaupun belum beroperasi dan sempat mangkrak sekitar 2 tahun, pembangunan gedung KIR yang menelan biaya APBD Kota Bekasi 17 miliar ini diharapkan mampu memberikan pelayanan representatif dalam melayani masyarakat.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar bersama jajarannya, Beberapa Kepala Dinas Pemkot Bekasi dan unsur Muspika Kecamatan Bekasi Utara serta tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Laporan Penganiayaan Wartawan di Polres Tanggamus Sudah 15 Hari Belum Ada Perkembangan
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengharapkan gedung baru pengujian kendaraan bermotor ini bisa lebih maksimal dan cepat dalam melayani masyarakat.
Apalagi lanjut Mas Tri sapaan akrabnya, nantinya didalam pelayanan Uji KIR ini akan berbasis digitalisasi sehingga masyarakat yang ingin melakukan pelayanan disini, tidak perlu datang.
"Kita harus cepat mengikuti perkembangan zaman. Nanti pelayanan disini menggunakan digitalisasi, maka dari itu saya ingin harus ada kerja sama para muspika Bekasi Utara untuk mengfungsionalkan kantor ini," ucap Mas Tri.
BACA JUGA:Lift Gedung E RSUD CAM Kota Bekasi Rusak, Keluarga Pasien Turun Lalui Tangga Disabilitas
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Plt. Walikota Bekasi dan unsur muspika Kecamatan Bekasi Utara yang membantu mensukseskan peresmian gedung baru KIR
"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu yang turut mendoakan peresmian pengujian kendaraan bermotor disini, walaupun sempat berhenti pembangunannya, tapi alhamdulillah sudah kelar semua," Ucap Dadang dalam sambutannya.
BACA JUGA:LKBH PKN Sebut Polisi Intervensi Kliennya untuk Tak Membuka Terkait Pemberian Uang
Diketahui bahwa gedung megah Kantor Uji Kendaraan Bermotor yang terletak di Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara walau sudah diresmikan Plt. Wali Kota Bekasi nampaknya belum bisa beroperasi sampai akhir tahun ini.
Pasalnya, tidak nampak terlihat peralatan dan meubeleur menghiasi gedung megah 3 lantai dan 1 lantai yang menelan biaya APBD Kota Bekasi hingga 17 miliar ini.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Rekomendasi Jasa Pengiriman Keluar Negeri