"Padahal banyak media online baik nasional maupun lokal memuat berita laporan adanya dugaan pencabulan di klinik kecantikan milik oknum dewan tersebut. Tapi kenapa hanya saya yang dibilang wartawan abal-abal dan berita saya dibilang hoax,"tuturnya.
BACA JUGA:BKSDM Kota Bekasi Terima Kunker dari DPRD Kota Padang Terkait LKPJ Bidang Kepegawaian dan SDM
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi Kurniawan mendukung langkah hukum yang dilakukan Mega dan siap mengawal kasus tersebut.
"Nah ini juga pembelajaran bagi narasumber atau masyarakat umum agar paham jika sebuah berita kategori peristiwa atau opini. Agar tidak mudah menuduh sebuah karya jurnalistik hoax atau abal-abal,"ujarnya. Jumat (17/3/2023).
Dirinya juga mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani laporan tersebut, karena semua berkedudukan sama di mata hukum.
BACA JUGA:BKSDM Kota Bekasi Terima Kunker dari DPRD Kota Padang Terkait LKPJ Bidang Kepegawaian dan SDM
"Jadi semua sama di mata hukum termasuk anggota dewan. Makanya kita mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk serius menangani kasus ini,"pungkasnya.***