KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 20.152 warga Karawang sudah mulai beralih menggunakan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan digital (IKD). Hal itu di sampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Elfan Yanuar kepada KBE, Kamis (13/4/2023).
Elfan menjelaskan kelebihan memiliki KTP Digital selain sebagai antisipasi jika KTP Elektronik hilang ataupun rusak yakni data kependudukan yang ada di handphone sudah terintegrasi dengan data dokumen yang lain seperti BPJS, Vaksin dan NPWP.
"Sudah 20.152 yang sudah beralih. Kelebihan punya Identitas Kependudukan Digital Dokumen kependudukan sudah dalam HP dan sudah data terupdate dari data server kemendagri, serta sudah link dengan data BPJS, vaksin, npwp, sampai kartu pemilih,"kata Elfan.
BACA JUGA:Plt Wali Kota Bekasi Turut Membantu Secara Pribadi Saat Kunjungi Program Rutilahu
BACA JUGA:Waras Wasisto Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Almabrur Kebalen
"Sehingga data sudah terintergasi dengan beberapa instansi, jadi kalo ada perbedaan data bisa konformasi atau perbaikan ke instansi penyedia, seperti contohnya ada perbedaan no npwp di data IKD tinggal konfirmasi ke kantor pajak,"katanya.
Disinggung terkait kedepan KTP Fisik baka hilang, Elfan tidak mengelak besar kemungkinan hal itu bisa terjadi, namun balik lagi kepada Kemendagri yang memiliki kebijakan.
"KTP fisik kemungkinan bakal hilang bisa aja, namun tergantung kebijakan dari Kemendagri, sekarang masih ada,"ujarnya.
Namun hampir terjadi di seluruh Dukcapil selalu Indonesia setiap akhir tahun itu selalu kekurangan blanko KTP. Dengan hadirnya KTP Digital bisa menjadi solusi alternatif dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Tinggal pemerintah pusat menggalakkan sosialisasi KTP Digital kepada lembaga yang lain
"Setiap akhir tahun dukcapil seluruh indonesia sering kehabisan blanko KTP. Seandainya blanko dari pusat kosong kita punya alternatif IKD sebagai dokumen kependudukannya..Tingga dari pusat untuk lebih mensosialisasikan fungsi IKD ke lembaga lain seperti Bank, Rumah Sakit Imigrasi dan lain-lain,"
BACA JUGA:Waras Warsito Kecam Penyegelan Gereja GKPS oleh Bupati Purwakarta
Bagi masyarakat Karawang yang ingin beralih ke KTP Digital tinggal langsung datang dan melakukan aktivasi bisa di Setiap Kantor Kecamatan, Disdukcapil, serta Mall Pelayanan Publik.
"Untuk aktivasi IKD bisa di seluruh kecamatan karawang, kantor dukcapil, Mall Pelayanan Publik, serta ada tim juga yang keliling. Aktivasinya harus oleh petugas dukcapil karena harus scan barcode di aplikasi SIAK yang hanya bisa di buka oleh pegawai yang memiliki hak akses ke aplikasi SIAK,"pungkasnya.***