BACA JUGA:Kecewa Hasil Pleno Pantarlih di KPUD Kota Bekasi, PMII Akan Lanjutkan Proses ke DKPP
Menurut Usman, banyak alasan mengapa terjadi ketidakseimbangan antara potensi dgn realisasi pajak reklame yang menjadi primadona pendapatan asli daerah Kota Bekasi. Potensi penerimaan dari reklame yang besar tidak berbanding lurus dengan target setiap tahunnya. Mengingat pajak reklame merupakan salah satu unsur dari pajak daerah, maka apabila sektor ini di kelola dengan baik akan berpengaruh kepada penerimaan pajak reklame dan diharapkan akan terus meningkat serta memberikan dampak positif bagi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah.
"Persentase perolehan dan pertumbuhan reklame yang cukup tinggi memberikan indikasi betapa besarnya potensi yang ada. Apalagi jika dilihat Kota Bekasi begitu semarak dipenuhi dengan papan-papan reklame. Seharusnya, DPRD dalam hal ini Komisi 3 (tiga) harus lebih rajin turun ke lapangan dan mengawasi lagi realitas di lapangan dengan realisasi target dari sektor ini," cetus Usman mengakhiri.