KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kekerasan terhadap buruh migran asal Indonesia terus terjadi. Kali ini Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang dikabarkan disiksa oleh majikannya di Arab Saudi.
TKW malang itu diketahui bernama Siti Hamidah (22), asal dusun Krajan C Rt 06/03, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Karawang. Dia diduga disiksa sang majikannya di Arab Saudi.
Bahkan diketahui bahwa Siti Hamidah, telah bekerja selama 3,5 tahun, dan kondisinya saat ini tidak bisa pulang. Ia diberangkat diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal, pasalnya saat pemberangkatan usia TKW tersebut baru 19 tahun.
BACA JUGA:Persyaratan Golkar Bekasi Belum Lengkap, PAN Lengkap
Menurut keteranngan keluarga. Siti Hamidah, diberangkatkan oleh salah seorang sponsor untuk bekerja di Arab Saudi pada awal 2019, hingga saat ini tidak bisa pulang ke tanah air.
“Sudah 3,5 tahun, tidak bisa pulang. Katanya anak saya di bawa ke kantor Polisi Arab Saudi, sama majikannya. Karena anak saya di tuduh mengguna-gunai majikannya”, kata Uni, orang tua Hamidah kepada wartawan.
BACA JUGA:Kang Emil, Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Terkait Kasus Guru
Keluarga korban meminta bantuan agar Siti Hamidah, yang sudah 3,5 tahun bekerja di Arab Saudi, tepatnya semenjak awal tahun 2019 hingga saat ini, bisa pulang ke Indonesia.
“Saya mohon bantuan, Bapak Presiden Jokowi, Bupati Karawang, Bapak Kapolres Karawang, agar anak saya bisa pulang ke tanah air”, ucap Uni, dengan nada sedih.
Atim, suami TKW Siti Hamidah, mengaku tidak tahu jika istrinya berangkat secara non prosedural. Menurutnya, pihak sponsor yang memberangkatkan menyebut jika proses pemberangkatan legal.
BACA JUGA:Daftarkan 120 Bacaleg, Tubagus Ace Hasan Syadzily Incar 25 Kursi di DPRD Jawa Barat
“Bilangnya legal, tapi ternyata ilegal. Kami merasa ditipu oleh sponsor tersebut. Apalagi setelah kondisi istri saya penuh luka”, ungkap Atin.
Bahkan, lanjut Atim. Saya sudah menghubungi pihak sponsor bernama Ade, dan meminta istrinya segera di pulangkan, karena mendengar kabar istrinya disekap dan disiksa. Bahkan 1,5 tahun tidak menerima gaji.
BACA JUGA:Kisah Mantan TKW Asal Karawang, Selamat dari Rencana Pembunuhan Berantai Wowon Cs