KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan pemuda membuat aksi tandingan untuk mendukung kinerja KPU dan Bawslu Kota Bekasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, pada Jumat (19/5/2023).
Puluhan pemuda itu mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Dukung Penyelenggaraan Pemilu Kota Bekasi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar aksi didepan kantor KPU.
Rafly koordinator aksi mengatakan menegaskan aksi yang dilakukan untuk mencegah para oknum yang menghambat jalanya proses demokrasi di Kota Bekasi. Aksi itu juga bentuk balasan yang sempat ramai belakangan ini terkait aksi pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan PPS Kelurahan Pejuang.
BACA JUGA:Tagih Janji Dewan, KOPRI PMII Gelar Aksi ke Gedung DPRD Kota Bekasi
Mereka menegaskan bahwa oknum pemotong honor pihak yang diduga menghalangi kelancaran Pemilu.
"Contoh, saya sempat membaca terkait kasus yang memang terkait pemotongan honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Itu seharusnya secara prosedur sudah ditempuh oleh KPU Kota Bekasi dan sudah diberikan sanksi,"tegasnya.
BACA JUGA:Terpapar Virus, Ribuan Koi Asal Jepang Dimusnahkan
Namun ada tindakan menurut mereka ada juga hal yang memperhambat proses Pemilihan Umum dan akan menjadi pandangan dan stigma buruk di masyarakat.
Akan tetapi dirinya berkilah, bahwa demonstrasi tersebut tidak ada intruksi dari pihak manapun termasuk lembaga Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.
BACA JUGA:Warga Tanjungpinang Terkesima Aksi The Jupiter di Langit Pulau Bintan
Mereka mengklaim aksi yang dilaksanakan inisiatif sendiri tidak ada intruksi sama sekali dari manapun termasuk lembaga KPU Kota Bekasi atau Bawaslu.
"Ini bentuk kesadaran kita selaku masyarakat untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia khususnya Kota Bekasi berjalan lancer sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,”ungkapnya.
BACA JUGA:Inovasi Pemprov Jabar untuk Hadirkan Kemudahan di PPDB 2023
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku aksi tersebut sudah diatur oleh undang-undang mengenai menyampaikan pendapat di muka umum.
"Saya tidak mengetahui apakah ada hubungan nya dengan aksi demonstrasi mengenai pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),"ujarnya.****