KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kota Bekasi memasuki Masa Sidang III Tahun 2023 setelah selesai Masa reses ke-II. Sidang ke-III ini DPRD Kota Bekasi sedang melaksanakan pembahasan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Tahun 2022.
Demikian sambutan Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah pada paripurna internal di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Rabu (24/05/23).
“Masa Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun 2023 baru saja terlaksana. Nantinya, Laporan hasil Reses II Tahun 2023 ini akan menjadi bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 serta R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” papar Saifuddaulah.
BACA JUGA:Gedung Olahraga 6 Lantai Jadi Program Strategis KONI Kota Bekasi Dibawah Kepemimpinan Tri Adhianto
Saifuddaulah berharap, agar target capaian pendapatan dan belanja di tahun anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai harapan.
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini memberi arahan terkait pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru ) Tahun 2023.
BACA JUGA:Perampokan, Pelaku Bawa Istri dan Mobil Warga di Tulangbawang
“Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi khususnya komisi IV agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Bekasi Tahun 2023,"ujarnya.
Sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lebih baik, objektif, transparan dan akuntabel tanpa diskriminasi serta lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul ditengah masyarakat.
BACA JUGA:Ratusan Pendemo Gelar Aksi di Pemkot Bekasi, Sebut Open Biidng Sekda Kota Bekasi Sarat Politisasi
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Edi ini juga disampaikan terkait tugas yang tengah dijalankan anggota DPRD Kota Bekasi.
Di antaranya melaksanakan 2 (dua) Panitia Khusus untuk Pembahasan 4 (empat ) rancangan Peraturan Daerah yang pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang III Tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Flu Babi Afrika, Pemprov Jabar Cek Perternakan Babi di Kuningan
Adapun pansus tersebut, Pansus 41 yang membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan gender; dan Pansus 42 yang membahas Raperda tentang Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.***