KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dugaan penipuan untuk jadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi kembali terungkap. Kali ini diduga pelaku penipuan melibatkan oknum ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bekasi berinisial ST.
Sementara korban penipuan diketahui bernama Heri, yang sebelumnya termakan bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa memasukkannya sebagai TKK.
Diketahui ST selama ini di bagian satuan keselamatan lalulintas (Dalops). Korban telah memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku, tapi sampai sekarang harapannya untuk bisa menjadi TKK di Pemkot Bekasi belum ada kepastian.
BACA JUGA:Laga Pembuka Piala Soeratin Karawang 2023, Enam Tim Akan Bertanding
Heri telah berbulan-bulan menunggu kepastian, tapi hanya janji yang diterima Heri dari ST. Sepertinya Heri saat ini sadar bah yang manis itu janji, dan yang pahit itu kopi.
Korban kepada awak media mengaku telah menghubungi Plt Kepala Dishub Pemkot Bekasi Maryana sebagai atasan dari pelaku. Tapi hanya diberikan informasi jika pelaku telah dipanggil untuk dimintai komitmennya membayar.
BACA JUGA:Bacaleg PAN Kota Bekasi Diminta 'Gulung' Lawan di Setiap Dapil
"Tapi aneh nya saya tidak diundang dalam mediasi dan saat saya minta dipertemukan dengan pelaku Kabid kepegawaian di Dishub pak Mikdar hanya janji-janji tanpa kepastian,"ungkap Heri, Sabtu (17/5/2023).
"Dari saya kasih uang secara tunai ke pelaku tanggal 19 September 2019 hingga saat ini tahun 2023, janji pelaku belum juga terealisasi, padahal uang masuk sebesar Rp.50 juta,"imbuhnya.
BACA JUGA:UPTD LH Wilayah III Bekasi Angkat 56 Ton Sampah dari Bendung Srengseng Hilir
Heri menambahkan, pada hari Kamis 15 Mei 2023 dirinya mendatangi kantor Dishub Kota Bekasi, di Jl.Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dan tidak membawa hasil.
diakuinya kehadirannya ke Dishub Kota Bekasi didampingi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi. Tapi hasilnya nol tidak dapat dipertemukan, baik itu Plt Kepala Dinas maupun sang oknum pegawai.