KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Tergiur harga murah untuk jasa servis motor seorang warga Cibitung, Kabupaten Bekasi harus menanggung kerugian motor hilang uang jasa servis pun lesap.
Kejadian itu dialami oleh Mardani, warga Cibitung yang berniat untuk servis sepeda motornya yang rusak, tapi biaya ke tempat bengkel resmi, diatas Rp2,5 juta. Hingga dia pun mencari alternatif biaya murah.
Mardani pun mencari melalui media sosial jasa servis motor rumahan dan ketemu salah satu yang mengiklan jasa servis motor rumahan. Lalu Mardani pun menghubungi pelaku dan menjelaskan kerusakan motornya yakni stang, seher blok, dan kruk as.
BACA JUGA:Panji Gumilang Ibaratkan Netizen yang Sebut Ponpes Al Zaytun Sesat Jin, Setan Rayangan, Demit!
Setelah berkomunikasi mengenai biaya servis, Mardani mengetahui bahwa biaya di bengkel resmi cukup mahal mencapai Rp2,5 juta. Sementara korban mengakui bahwa hanya memiliki dana terbatas Rp1,3 juta rupiah.
"Saya tertarik dengan tawaran pelaku. Hingga akhirnya sepakat untuk bertemu pada tanggal 10 Mei 2023 di kontrakan pelaku yang berlokasi di belakang Pom Bensin Kompas, Tambun,"ungkap Mardani.
BACA JUGA:Pernyataan Mantan Menteri Era SBY Tentang Bocoran MK Putusan Pemilu 2024, Picu Murka Menko Polhukam
Pada tanggal yang telah disepakati, Mardani membawa motor rusaknya dari alamatnya di Kampung Selang Cau, Cibitung Wanasari ke alamat pelaku pada 10 Mei 2023.
Setelah tiba di kontrakan pelaku, mereka sepakat untuk melakukan transaksi pada keesokan harinya dengan alasan pelaku ingin menggunakan uang tersebut untuk berbelanja alat.
BACA JUGA:Pasar Leuweung, Promosikan Teh dan Kopi Jabar
Namun, setelah itu, uang ditransfer pelaku menghilang dan tidak memberikan kabar. Mardani mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp tapi hanya tanda centang tunggal pada pesan yang dikirimnya, tidak mendapatkan respon.
Korban pun mengaku sempat mendatangi kontrakan pelaku dan pintu kontrakan dikunci dari luar. Hingga Mardani saat itu memutuskan masuk melalui jendela dan menemukan motor yang sudah dijadikan kerangka oleh pelaku.
BACA JUGA:Ini Parah! Sudah Bayar Rp50 Juta untuk Jadi TKK Kota Bekasi, Tiga Tahun Masih Belum Jelas
Kemudian, Mardani membuat postingan di Facebook untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
"Saya menemukan iklan servis rumahan dari pelaku di Facebook, lalu saya menghubunginya melalui pesan pribadi dan dia memberikan nomor WhatsApp," ungkap Mardani sebagai korban penipuan.
BACA JUGA:IPW : Penggerebakan Wakil Bupati Rohil Bersama Wanita Langgar Privasi dan HAM
Namun, setelah transfer uang dilakukan oleh Mardani, motor yang dijanjikan tidak kunjung diperbaiki, dan akun WhatsApp pelaku pun diblokir.
Tak berselang lama Mardani melihat postingan pelaku di Facebook yang menjual barang curian, sehingga pada malam tanggal 26 Mei 2023, Mardani dan keluarganya melakukan penjebakan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Tanggapi Running Text 'Plt Walikota Bekasi Bobrok!!!' Mas Tri: Itu Bahan Introspeksi
"Saya melakukan penjebakan karena dia masih menjual barang saya di Facebook, akhirnya saya menemukan pelaku di kediaman neneknya di Rawalumbu, Bekasi," jelas Mardani kepada media, Senin (29/5/2023).
Saat pelaku ditangkap, Mardani didampingi oleh abang dan didampingi oleh dua temannya. Pelaku kemudian dibawa oleh keluarga Mardani ke Polsek Cikarang Barat pada tanggal 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Beli Tiket Tahura Ir. H. Djuanda Kini Lebih Praktis, Terintegrasi di Sapawarga
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Cikarang Barat sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor Surat Laporan Polisi: LP/632/V/2023/SPKT/CIKBAR/RESTROBKS/PMJ, tanggal 26 Mei 2023.*** Pelaku dituduh melakukan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.