Begini Cerita Wakasek SMPN 33 Kota Bekasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Sekolahnya

Jumat 23-06-2023,21:20 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik lagi-lagi terjadi di Bekasi Kota Layak Anak (KLA) dan hampir tidak terpantau media. 

Wakil Kepala Sekolah SMPN 33 Kota Bekasi Petrus saat ditemui KBE di ruangannya, mengatakan bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada korban saat masih duduk di bangku kelas 7.

Dikatakan saat ini korban sebut saja R sudah lulus dari SMPN 33 Kota Bekasi. Artinya kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi dua tahun lalu. Dari kejadian itu tidak pernah korban melapor ke sekolah.

BACA JUGA:Lagi, Kasus Pelecehan Siswi di Sekolah Coreng Bekasi Kota Layak Anak

"Tapi, tiba-tiba terduga pelaku langsung dibawa oleh orang tua korban ke Polisi, pada April 2023 lalu. Orang tua terduga korban saat itu marah di sekolah dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya saat duduk di kelas 7,"tegas Pertrus, Jumat (23/6/2023).

Petrus mengatakan sebenarnya kejadian dugaan pelecehan itu sudah lama terjadi dan pelaku sendiri merupakan honorer di Tata Usaha (TU) di SMPN 33 yang ditugaskan sebagai penjaga perpustakaan.

BACA JUGA:Obon Klaim Kantongi Empat Nama Perusahaan dan Oknum Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Karyawati di Bekasi

Menurut pengakuan korban saat ditanya pihak sekolah pasca kejadian mengakui bahwa dugaan pelecehan itu berawal saat korban tidak bisa mengembalikan buku yang dipinjamnya di di perpustakaan.

"Korban awalnya meminjam sejumlah buku di Perpustakaan, tapi buku yang dipinjam tidak bisa dikembalikan. Oleh N petugas Perpustakaan ditotal jumlah yang harus diganti atas hilangnya buku yang dpinjam,"papar Petrus.

BACA JUGA:Hampir Setahun, Laporan Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bekasi, Terduga Belum Ditangkap

Tapi siswi tersebut tidak bisa mengganti, hingga akhirnya suatu waktu datang ke Perpustakaan dan menemui N. Di hadapan N, korban mengaku pasrah mau diapakan karena tidak bisa mengganti buku yang dipinjamnya.

"Menurut pengakuan korban bahwa dirinya sempat di raba-raba, tapi tidak sampai menjurus lebih jauh. Kemungkinan itu yang diceritakan sama orang tua siswa,"jelas Petrus.

BACA JUGA:Pihak SDN di Karawang Sudah Pecat OB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Dalam kesempatan itu Petrus juga mengatakan bahwa N (26) honorer yang ditugaskan di Perpustakaan sekolah berstatus belum menikah dan sudah dua tahun menjadi keluarga SMPN 33 Kota Bekasi.

Kategori :