KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Rumah Sakit (RS) Izza Cikampek kembali dikeluhkan oleh warga. Kali ini, seorang anak dengan inisial M berusia tiga tahun tidak dilayani secara klinis. Malahan, orang tua M dimintai biaya meskipun sudah menyodorkan kartu Indonesia sehat (KIS) ke pihak RS Izza, Selasa (20/6/2023) sore.
Hal itu dikatakan oleh Sukarya, saudara dari M, ia mengatakan M mengalami muntah-muntah setelah terserempet sepeda motor dilingkungan rumahnya, di Kecamatan Tirtamulya.
“Dari kejadian itu dia mengalami gejala muntah-muntah. Melihat ada yang darurat dari kejadian itu, orang tua M langsung membawa ke RS Izza,” kata Sukarya kepada KBE, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA: Buruknya Layanan Kesehatan RS Izza Cikampek, Pasien MCU Kok Disamakan Umum, Kan Bikin Kapok!
Sesampainya di ruang instalasi gawat darurat (IGD) RS Izza, Sukarya mengatakan M tidak diberi penanganan. Justru orang tua M dimintai jenis pelayanan dari mulai harga Rp 3 juta sampai Rp 7 juta oleh respsionis RS Izza walaupun telah menyodorkan KIS.
Sukarya mengaku, pihak RS Izza tidak menerima pelayanan KIS sebab M mengalami kecelakaan. Padahal orang tua M mencurigai keluhan anaknya yang mengalami dampak serius –muntah-muntah-- dari kecelakaan itu.
“Punya KIS, dan ada rujukan dari Puskesmas Tirtamulya, tapi pelayannya (resepsionis, red) bilang tidak bisa (menggunakan KIS, red). Malah dimintai iuran,” ucapnya.
“Orang tua M sanggup bayar, ada dua juta rupiah untuk dapat ditangani dahulu. Tetap saja RS Izza minta dilunasi terlebih dahulu,” jelas Sukarya.
BACA JUGA: RS Izza Cikampek Serobot Tanah Negara?, Mau Tampil Cantik Bangun di Tanah Sendiri Dong!
Kecewa dengan perilaku pelayanan RS Izza, akhirnya keluarga membawa M ke salah satu rumah sakit swasta tipe B di Purwakarta. Di sana M bisa menggunakan KIS dan mendapatkan penanganan.
“Khawatir dengan kondisi M yang muntah-muntah. Orang tuanya membawa M ke rumah sakit swasta dan bisa menggunakan KIS,” singkatnya.
Humas RS Izza, Deky, pihaknya bakal menelusuri data yang dikeluhkan oleh Sukarya terkait pelayanan pihaknya.
“Iya kita bisa telusur kalo suda ada datanya,” singkat Deky kepada KBE, Kamis (24/6/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Rusli Gunawan, menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di rumah sakit harus diterima. Terlepas memiliki atau tidak jaminan kesehatan itu harus dilayani.