Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi PPDB jalur zonasi, pemerintah dan institusi terkait terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Karawang memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan membangun masa depan yang cerah.
BACA JUGA:Warga Sukadami Kesulitan Masuk Sekolah Negeri, Begini Respon Abah Kunang
Dengan adanya PPDB jalur zonasi, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan di Kabupaten Karawang. Melalui upaya bersama dari semua pihak, diharapkan setiap anak-anak dapat mengakses pendidikan yang memenuhi potensi mereka dan memberikan landasan yang kuat untuk masa depan yang lebih baik.