KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terus meruncing dan mendapat penolakan dari sejumlah lembaga. Kekinian
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar telah merekomendasikan untuk ditutup.
MUI Jawa Barat menyatakan, pihaknya sudah mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Rekomendasi itu berdasarkan pada temuan data dan fakta yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
BACA JUGA:K.H Asnwasi Sebut Saf Salat dan Khatib hingga Imam Perempuan di Al Zaytun Tidak Menyalahi
“Jadi, yang baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).
Adapun salah satu rekomendasi yang diberikan adalah penutupan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran administratif.
“Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan),” ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat segera menuntaskan polemik di Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.
“Rekomendasi kami jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun,” tuturnya.
Pernyataan senada pun telah disampaikan Ketua MUI Lampung dengan menyebut bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu menyimpang.
Ketua MUI Lampung Prof. Moh Mukri mengatakan, ajaran di Ponpes Al Zaytun sudah menyimpang dari syariat Islam.
Oleh karennya ia mendesak penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.