KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan juga Pemerintahan Desa Sukadami melakukan mediasi ke sekolah SMPN 01 Cikarang Selatan dan SMPN 05 Cikarang Selatan. Mediasi tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga yang anaknya belum bisa diterima di sekolah negeri.
Camat Kecamatan Cikarang Selatan Muhammad Said mengatakan, berdasarkan data dari Pemerintah Desa Sukadami, ada sebanyak 123 siswa yang belum diterima di sekolah SMP Negeri baik di negeri 01 maupun 05.
"Iya harapan saya supaya bagaimana anak-anak yang belum diterima disekolah negeri ini bisa diterima, diakomodir dengan suatu kebijakan yang dilakukan oleh pihak sekolah bersama dengan Disdik," kata Said usai mediasi kepada Cikarang Ekspres di SMPN 01 Cikarang Selatan, Senin (3/7).
Ia berharap ada solusi jangka pendek dulu. Seperti penambahan peserta didik di tiap-tiap kelas di sekolah SMP Negeri di wilayah Cikarang Selatan. Karena menurutnya, kalau penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah itu butuh biaya dan juga butuh waktu yang lama.
"Apakah penambahan jumlah peserta didik dalam di setiap kelas atau mungkin penambahan ruang kelas yang berkonsekuensi terhadap jumlah guru atau jangka panjangnya ada penambahan sekolah yang ada di wilayah kecamatan cikarang selatan," kata Camat.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Cikarang Selatan, Samingan Mengatakan, pihaknya akan mencoba konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi soal 123 siswa yang belum diterima di SMPN 01 maupun 05 Cikarang Selatan.
"Soal keputusannya bisa masuk atau enggak nanti hasilnya setelah ada konsultasi dengan dinas pendidikan," kata Samingan.
Ia mengatakan, Kuota peserta didik baru di SMP Negeri 01 Cikarang Selatan sebanyak 396 siswa. Untuk jalur zonasi 237 kuota dan sudah terisi semua.
Sementara itu, Panitia PPDB SMPN 01 Cikarang Selatan,Tamam mengatakan, Semua PPDB di SMPN 01 Cikarang Selatan berlaku secara umum di semua SMP Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi. Ada enam jalur. keenamnya adalah jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur penyaluran daya tampung dan jalur zonasi.
"Kita sebagai panitia PPDB sesuai aturan yang berlaku adapun ketika masyarakat menilai ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka itu adalah ranah kebijakan. Kita sebagai panitia apapun yang diinstruksikan pimpinan kita itu kita laksanakan, " Kata Tamam.
Kata dia, sekolah-sekolah SD Negeri yang mendaftar ke SMPN 01 Cikarang Selatan yaitu, SDN Sukadami 01 hingga 04, kemudian dari SD Negeri serang 01 dan 02, SD Ciantra bahkan SD Sukasari Kecamatan Serang Baru juga ada.
"Berdasarkan data bahwa ada juga desa yang memang di luar kecamatan cikarang selatan tapi berbatasan dengan desa sukadami, contoh desa sukasari kecamatan serang baru," katanya.
"Di desa sukasari itu ada beberapa yang dekat dengan lokasi sekolah smpn 01 cikarang selatan misalkan di RT 07, RT 8 yang memang relatif dekat. mungkin bisa jadi seperti itu, makanya kan kita harus by data semuanya," tamam menambahkan.
Masuknya lulusan SD di luar wilayah Kecamatan Cikarang Selatan ke SMPN 01 Cikarang Selatan menimbulkan opini negatif dari warga yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri yang ada di desa sukadami termasuk di SMPN 01 Cikarang Selatan. Ada dugaan masuknya murid baru itu disinyalir ada oknum guru yang bermain.