Akhirnya, WNA Taiwan Pengidap Down Syndrome Diasuh Siti Aisah di Karawang Dideportasi

Kamis 06-07-2023,11:33 WIB
Reporter : Arie Acong
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - WNA (warga negara asing) asal Taiwan, Siau Huang (26) yang mengidap down syndrome selama ini diasuh Siti Aisah di Indonesia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, pada Kamis (6/7/2023). 

Imigrasi Karawang proses deportasi sudah sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. 

"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023). 

BACA JUGA:Tunggu Juknis, Kepala Unit Pasar Kranji Minta Pemilihan RWP Ditunda

Barlian mengatakan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.

Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian. 

BACA JUGA:Polres Karawang Gandeng Psikolog Korban Pencabulan Bank Emok

"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini. Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian," ungkapnya.

Menurut Barlian, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi. Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome.

Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi. 

BACA JUGA:RS Bayukarta Karawang Amat Sangat Mengecewakan, Ini Cerita Pilu Peserta BPJS Kesehatan Pasca Operasi Katarak

"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," jelasnya. 

Lanjut Barlian, untuk pemulangan hari ini, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.

Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kamar Dagang Indonesia (KDI) dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan. 

Kategori :