Mau Urus Paspor? Cek Jam Pelayanan Kantor Imigrasi Karawang Selama Ramadan

Mau Urus Paspor? Cek Jam Pelayanan Kantor Imigrasi Karawang Selama Ramadan

Cek Jam Pelayanban Kantor Imigrasi Karawang Selama Ramadan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Bagi masyarakat yang hendak mengurus parpor ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang pada Ramadan ini ada perubahan jadwal pelayanan. Mau Urus Paspor? Cek Jam Pelayanan Kantor Imigrasi Karawang Selama Ramadan.

Diketahui Kantor Imigrasi Karawang melakukan penyesuaian terhadap jam pelayanan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo mengatakan, ketentuan tersebut telah diatur dalam SE Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-1.UM.01.01 Tahun 2024.

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk, Toko Baju di Nagasari Karawang Ludes Terbakar

"Selama bulan Ramadan, terdapat perubahan jam pelayanan. Untuk Senin hingga Kamis, pelayanan tersedia pukul 08.00 - 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat, pelayanan pada pukul 08.00 - 15.30 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, Bowo menambahkan, untuk jam istirahat pelayanan pada Senin s/d Kamis mulai pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, pelayanan tutup sementara mulai pukul 11.30 - 12.30 WIB.

Menyikapi adanya perubahan jam pelayanan tersebut, Bowo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memperhatikan serta menyesuaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

BACA JUGA:Tindaklanjut Pergerakan Tanah di Desa Sukamukti Tunggu Hasil Kajian PVMBG

"Kami berharap masyarakat dapat memaklumi terkait dengan adanya perubahan jadwal tersebut," pungkasnya.

Diketahui Kantor Imigrasi Karawang adalah sebuah institusi yang memegang peran penting dalam pengelolaan administrasi keimigrasian di wilayah Karawang, Jawa Barat. 

Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Karawang memiliki berbagai fungsi yang vital dalam menangani berbagai urusan terkait dengan keimigrasian, baik itu terkait dengan perizinan, pemantauan, maupun pengawasan terhadap warga asing yang tinggal atau berkunjung di Karawang.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Olahraga Yang Aman Kamu Lakukan saat Bulan Ramadhan, Tetap Berstamina Saat Puasa.

Pertama-tama, Kantor Imigrasi Karawang menyediakan layanan administrasi keimigrasian seperti penerbitan paspor dan izin tinggal bagi warga negara Indonesia.

 Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri atau kegiatan lain yang memerlukan identifikasi resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: