Bantah Intimidasi, Disdik Klaim Persoalan Pemkot Bekasi dengan Guru P3K Sudah Selesai

Jumat 07-07-2023,17:56 WIB
Editor : Rajomengiyan

"Atas keberatan itu kami sudah menaikannya menjadi Rp 3 juta dan besaran TPP ini sudah disepakati oleh seluruh perwakilan P3K,"tukasnya.

Uu Saeful memastikan, jika melihat kemampuan keuangan daerah pemotongan TPP untuk P3K sudah realistis.

BACA JUGA:PSHB Buka Hotline Alih Status Jadi P3K di Kota Bekasi

Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengatur belanja pegawai tidak melebihi 30 persen.***

Kategori :