Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Anggaran Rp27 Miliar untuk Pengadaan Mebeulair untuk SD/SMP di Kota Bekasi

Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Anggaran Rp27 Miliar untuk Pengadaan Mebeulair untuk SD/SMP di Kota Bekasi

mahasiswa mengatasnamakan LSM menggeruduk Disdik Kota Bekasi mempertanyakan terkait pengadaan mebeulair untuk SD/SMP dengan nilai Rp27 miliar, pada Jumat 22 September 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mahasiswa mengatasnama diri Liga Studi Mahasiswa (LSM) Kota Bekasi kembali membuka 'aib' Dinas Pendidikan terkait kegiatan pengadaan mebeulair seluruh Sekolah SD Negeri hingga SMP Negeri se Kota Bekasi TA 2021.

Melalui aksi yang digelar kemarin di depan Kantor Disdik Kota Bekasi para mahasiswa tersebut mempertanyakan kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan mebeulair yang mencapai Rp27 miliar tersebut.

Mereka kembali menggaungkan kasus dugaan gratifikasi, penyalah gunaan wewenang dan jabatan serta dugaan adanya maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait kegiatan pengadaan Mebeulair untuk seluruh Sekolah SDN dan SMPN sekota Bekasi oleh Disdik Kota Bekasi.

BACA JUGA:Kader Muda Partai Gerindra di Karawang Menggelar Program

"Kami masih ingat aksi demonstrasi kami di depan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait hal ini pada tahun 2020 dan 2021, hingga saat ini pertanyaan kami atas permintaan kami kepada disdik untuk terbuka, Ujar Ivan . Jumat, (22/09/2023), pada awak media.

Mereka masih mempertanyakan hal yang sama kepada Disdik Kota Bekasi dan Dinas BPKAD Kota Bekasi, yakni tentang transparansi dan mempublish kepada masyarakat dokumen LKPJ berita acara serah terima dan penghapusan Asset Mebeulair sekolah tingkat SD dan SMP Negeri Tahun Anggaran 2019 dan 2020 kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan BPKAD Kota Bekasi.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi pada 2021 lalu menutut tunjukkan lokasi gudang Disdiki Kota Bekasi tempat menaruh seluruh sisa mebeulair tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu mebeulair pada 3 (tiga) tahun ke belakang.

BACA JUGA:SDM Strategis: Mengintegrasikan Inovasi Teknologi untuk Membangun Tenaga Kerja Masa Depan

Mereka mempertanyakan Disdik dan BPKAD Kota Bekasi kenapa tidak berani mempublish Berita Acara LKPJ serah terima dan Penghapusan Asset Mebeulair seluruh sekolah SD dan SMP Negeri Kota Bekasi TA. 2019 dan 2021 yang mencapai ribuan mebeulair yang merupakan Asset Daerah Kota Bekasi.

Sampai sekarang pertanyaan itu tidak dijawab. Mereka pun mensinyalir ada dugaan adanya pemalsuan dokumen negara LKPJ berita acara serah terima asset dan penghapusan aset mebeulair TA. 2019 – 2021 sebagai syarat prioritas pengadaan mebeulair bersumber pada Anggaran APBD.

BACA JUGA:Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Jadi Target Pj Wali Kota Bekasi

Dugaan kasus Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan serta Dugaan Korupsi yang di lakukan secara sengaja, terstruktur dan tersistematis yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan dan BPKAD Kota Bekasi dalam hal penentuan pemenang lelang hinggan penyusunan LKPJ kegiatan pengadaan mebeulair yang syarat akan pemalsuan Dokumen dan bisa dibilang cacat hukum. 

Atas dasar hal itu, Ivan lagi-lagi meminta ketegasan DPRD Kota Bekasi selaku lembaga yang memiliki fungsi monitoring untuk segera melakukan pembentukan Tim Pansus atas kegiatan pengadaan meubeler tingkat SD dan SMP Negeri dengan nilai miliaran yang sarat akan kejahatan secara tertruktur, tersistematis dan masif.

BACA JUGA:Miliki Potensi Besar Pembinaan UMKM, Komisi I Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: