BACA JUGA:Terkait Pemotong Tunjangan TPP P3K di Kota Bekasi, Tri Adhianto : Nanti Ketua TAPD Beri Penjelasan
“Kelau memang sudah kepepet banget sebelum tanda tangan katakan saya tidak ikhlas, tidak ridho, dan terancam. Biar alam menjadi saksi di mana posisi kita,” ucap Maryani.
Maryani berpendapat, Pemkot Bekasi sangat ingin agar sengketa pemotongan TPP guru PPPK tidak sampai masuk jalur litigasi.
Dia curiga, Pemkot Bekasi secara masif berusaha menjegal perjuangan guru PPPK menggugat kebijakan pemotongan TPP ke PTUN.
BACA JUGA:123 Anak di Cikarang Selatan Belum Masuk Sekolah Negeri Akan Ditampung Melalui Jalur Pelimpah
Buktinya, perwakilan Disdik Kota Bekasi telah membuat draf pencabutan surat kuasa yang tinggal diteken guru P3K dengan membawa meterai sendiri.
“Masih banyak teman-teman yang belum cabut kuasa dan akan didatangi untuk tanda tangan membuat surat pernyataan cabut kuasa. Kami justru disuruh bawa meterai dan mendatangani draft yang sudah disiapkan oleh mereka,” kata Maryani dilansir dari Republika.
Disdik Kota Bekasi melalui keterangan resminya membantah, jajarannya telah melakukan intimidasi ke guru PPPK seperti yang disampaikan Maryani.
BACA JUGA:Pesta Olah Raga di Kelurahan Sumur Batu Dimulai, Diisi Berbagai Lomba Spesial HUT RI ke-78
Menurut Kepala Dinas Uu Saeful Mikdar, pertemuan antara pejabat Disdik Kota Bekasi dan guru P3K SMPN 7 Kota Bekasi berlangsung secara damai.
“Bukan intimidasi tetapi kami hanya meminta klarifikasi kepada teman-teman,” kata Uu, Kamis.
Uu mengakui, pihaknya memang mengirim utusan untuk mendatangi guru P3K di SMPN 7 Kota Bekasi.
Namun, kedatangan untuk memastikan apakah benar teman-teman guru P3K telah menyewa jasa pengacara untuk melakukan somasi kepada Plt Wali Kota Bekasi terkait keberatan adanya pemotongan TPP.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ajak Provinsi Lain Optimalkan Subsidi Kendaraan ListrikBACA JUGA:Ridwan Kamil Percepat Penerbitan Obligasi Daerah, Jawa Barat Dijadikan Pilot Project
“Ternyata setelah diklarifikasi banyak teman-teman P3K yang tidak tahu bahwa permintaan KTP dan tanda tangan untuk keperluan somasi kepada kami sebagai orang tua mereka,” katanya.