KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Cawe-cawe diduga merambah dunia pendidikan di Kota Bekasi pada proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri dengan mengatur titik koordinat pada jalur zonasi.
Pengaturan zonasi untuk mengakali sistem PPDB agar meraup pundi-pundi rupiah dengan cara mengubah titik koordinat rumah calon siswa melalui sistem Zonasi PPDB diduga terjadi untuk dua sekolah favorit di Kota Patriot.
Pengaturan titik koordinat pada jalur zonasi diduga menjadi bancakan para oknum untuk melakukan pungli terhadap calon siswa.
BACA JUGA:PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK, SLB Tahap 1 Berjalan Tertib dan Lancar
Dewan Pendidikan Kota Bekasi mengakui bahwa telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi titik koordinat jalu zonasi pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK.
Ketua Bidang SMA/SMK Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menyampaikan bahwa pengaduan yang diterima DP Kota Bekasi, soal titik koordinat yang berubah pada saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi yang merupakan sekolah favorit.
BACA JUGA:Terkait PPDB, Warga RW 19 Pejuang Geruduk SMAN 10 Kota Bekasi
“Ia benar, kami menerima pengaduan masyarakat, adanya titik koordinat yang berubah atau bergeser pada saat pelakasanaan PPDB online SMA/SMK jalulr zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi,” kata Ariyanto Hendrata, usai menerima pengaduan warga di Kantor Dewan Pendikata dikan Kota Bekasi, Jalan Mangga Raya, Perumnas I Bekasi, Sabtu (08/07/23).
Ariyanto menuturkan, sebelumnya titik koordinat salah satu peserta yang lolos jalur zonasi jarak rumahnya jauh dari SMAN 2. Namun, ketika penutupan jalur zonasi, Kamis (05/07/23) lalu, diterima dan jarak rumahnya menjadi lebih dekat dengan SMAN 2 Kota Bekasi.
BACA JUGA:Mahasiswa Itera Asal Tangerang yang Terseret Ombak di Pesibar Ditemukan Mengambang
Karena itu, lanjut Ariyanto, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III dan pihak SMAN 2 Kota Bekasi, terkait dugaan manipulasi titik koordinat pada pendaftaran tahap ke dua jalur zonasi PPDB SMA/SMK tersebut.
Sebelumnya melansir dari media online Kota Bekasi menemukan kejanggalan yang terjadi dalam proses PPDB di SMA Negeri 1 Kota Bekasi.
BACA JUGA:Informasi Penting PPDB SMP Tahap 2 di Kabupaten Karawang
Untuk data hasil jalur zonasi di sekolah SMAN 1 Kota Bekasi terdapat ada ratusan nama siswa yang zonasinya sangat jauh dari titik sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi.
Selain itu dari data KTP dengan inisial JND dengan nomor induk kependudukan sama. Namun alamat domisili berbeda yakni, satu di wilayah kelurahan Margajaya dan satu nya lagi di wilayah Margahayu Jl.Kartini Raya.
BACA JUGA:Aduan Kasus Pungli PPDB di Jabar Sudah Diselesaikan Inspektorat
Kedua wilayah tersebut menurut syarat zonasi melebihi dari 1000 meter dari titik lokasi SMAN 1 Kota Bekasi. Belum lagi soal adanya dugaan Kartu Keluarga (KK) aspal. ***