Tak Temukan Kecurangan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi, Tri Adhianto: Warga Jangan Terprovokasi Isu Hoaks

Tak Temukan Kecurangan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi, Tri Adhianto: Warga Jangan Terprovokasi Isu Hoaks

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakapolres Metro Bekasi, Kadisdik dan Dukcapil Kota Bekasi melakukan sidak di SMAN 1 Kota Bekasi terkait isu kecurangan PPDB Online 2023, Senin 10 Juli 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tegas menyebutkan tidak menemukan kecurangan pada proses PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi. Untuk itu ia pun meminta warga tak terprovokasi isu hoaks.

Diketahui bahwa Plt Wali Kota sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke SMAN 1 untuk memastikan proses pelaksanaan PPDB Online pada salah satu sekolah favorit di Kota Patriot tersebut, Senin (10/7/2023).

Sidak itu terkait beredarnya pemberitaan didimedia sosial terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oknum terkait mekanisme PPDB Online pada SMAN 1 Kota Bekasi.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Disdik Jabar Terkait Kuota Zonasi Lebih Banyak dari Jalur Lainnya

Kecurangan beredar menyebutkan terkait penerimaan siswa lewat jalur zonasi, dan ada pula dugaan penggunaan fake GPS yang diterapkan untuk mengkelabui sistem zonasi.

Tri Adhianto pada Sidak itu di dimpingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda, Kadisdik Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufik R Hidayat.

BACA JUGA:Pendaftar di PPDB Tahap Kedua Mencapai 200 Ribu Peserta

Dari hasil Sidak tersebut, Tri Adhianto tegas menyatakan tidak menemukan Kecurangan pada PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi.

Diakuinya bahwa menemukan adanya perpindahan domisili siswa dari alamat orangtua ke alamat saudara dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun.

"Alamat tersebut masuk kedalam zonasi sekolah,"ujarnya.

BACA JUGA:PPDB 2023 Harus Kikis Label Sekolah Favorit Untuk Hilangkan Pungli

Namun demikian lanjut Mas Tri, pindah rumah secara Dukcapil tidak ada yang menyalahi secara aturan, jika pemilik rumah tak merasa keberatan.

"Itu sah-sah saja, yang perlu kita pertanyakan kenapa yang punya rumah ga keberatan, dan RT nya pun mau tandatangan keterangan domisili, ini yang akan kita selidiki lebih lanjut," ungkap Plt. Wali Kota Bekasi.

BACA JUGA:FEALAC Youth Summit 2023, Jabar Kembali Jadi Tuan Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: