KARAWANG- 3 pembunuh remaja Jatisari Karawang dibekuk polisi. Para pelaku mengaku marah karena dilempar batu oleh korban.
Dalam waktu kurang 24 jam, Tim Sanggabuana Polres Karawang meringkus 3 pelaku pembacokan HS (16) di Gang Pesantren Borosole, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari hingga tewas, pada Minggu (16/7/2023) dini hari.
"Pelaku pembacokan berinisial yakni RPM (21), RP (16), RR (17)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy, pada Senin (17/6/2023).
Pria yang akrab disapa Tomi mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu (16/7/2023) jam 2 dini hari, lokasi kejadian di Kecamatan Jatisari disamping jalan raya dengan korban HS meninggal dunia.
BACA JUGA:Remaja Karawang Meregang Nyawa, Tanpa Alasan yang Jelas Dibantai 3 Pelaku di Pom Bensin Jatisari
Pelaku RPM melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, RP membantu kemudian RR membantu penganiayaan dengan membawa senjata tajam.
"Ketiga pelaku ini dengan satu motor saat mau pulang ke rumahnya bertemu dengan kelompok korban pada pukul 02.00 wib, pelaku dilempar batu oleh korban. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam lalu ke lokasi kejadian dengan melakukan serangan balikan dengan menganiaya korban," ujar Tomy.
Menurut Tomi, motif ketiga pelaku karena sakit hati dilempar batu oleh korban. Selain itu, korban meninggal dunia karena mengalami luka bacok di dada dan tangan.
"Luka berat bacokan senjata tajam di dada dan pergelangan tangan kiri hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Ketiga pelaku akhirnya dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak (PA) pasal 80 ayat 3 dan KHUP pasal 170 junto pasal 56.
BACA JUGA:2 Warga Klari Transaksi Obat Terlarang, Warga Lapor Kodim, Ditangkap Beserta Barang Buktinya...
"Hukuman penjara 15 tahun penjara. Sesuai aturan perundang-undangan, kami tidak menampilkan kedua pelaku karena di bawah umur," ungkapnya.
Berita sebelumnya, nasib malang menimpa seorang remaja bernama Hendri (16) asal Borosole Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari tewas usai dibacok oleh orang tidak dikenal, di Gang Pesantren Borosole, pada Minggu dini hari (16/72023).