Tak Sejalan Perintah Presiden, Kinerja BPN Karawang Dikeluhkan Para Kades, Setahun Sertifikat PTSL Mangkrak

Senin 17-07-2023,22:31 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

 

KARAWANG- Kinerja BPN Karawang dikeluhkan Para Kades. Setahun Sertifikat PTSL Tak Jadi-jadi. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Endang Macan Kumbang. 

 

Ia menuding kerja profesional Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang dipertanyakan karena sudah satu tahun lebih program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 belum kelar-kelar salah satunya Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

 

Karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” ungkap Endang Macan Kumbang, kepada pers, Senin. 

Menurut dia,  warga Desa Mulyajaya diperkirakan 50 sampai 60 paket sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) yang belum kelar bahkan yang lebih miris lagi dokumen yang diserahkan dari panitia PTSL, Desa Mulyajaya ke Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN hilang dan pihak Satgas PTSL BPN meminta kembali dokumen atau data baru.

BACA JUGA:5 Ribu Angkatan Kerja Karawang Tak Terserap, Kualifikasi Pabrik Terlalu Tinggi, Mutu Lulusan Rendah?

"Kami secara pribadi dan kedinasan merasa keberatan dengan diminta kembali data pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang baru ini tidak profesional atau kalau begini masa data bisa hilang begitu aja, tolong ada tindak lanjuti lah ini. Bagaimana dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 kalau memang ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) 2022 yang lama aja belum kelar. Tidak sesuai dengan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Karawang waktu sosialiasi di hotel Swiss Bell yang lalu mengatakan diakhir tahun 2022 ini selesai,” paparnya.

Sementara dalam pidatonya Presiden Joko Widodo, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) paling lama tiga bulan harus selesai, tapi terkadang di lapangan ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Abah Kunang Soroti Sektor Pendidikan di Kabupaten Bekasi, Ini yang Harus Dilakukan Pemda

Oke kita memaklumi jadi kalau di programnya PTSL tahun 2022 dan selesai di akhir tahun 2022 juga , Harapan Kita minimal 1 tahun lah sebelum menginjak tahun berikutnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru.

“Jangan tumpang tindih akhirnya banyak kepala desa yang bermasalah karena masalah program PTSL tahun 2020 aja belum pada beres.”

Kategori :