Jabar, Disway.id- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat membatalkan 4.791 siswa yang ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan Sederajat. Pembatalan PPDB ini dikarenakan kecurangan yang dilakukan oleh peserta PPDB. Rata-rata kecurangannya adalah mengelabui atau mengubah domisili di Kartu Keluarga (KK).
"Bagi mereka yang bisa diterima, seperti kita tahu kapasitas sekolah negeri tentu terbatas ya. Oleh karena pada kesempatan ini saya mengapresiasi peran sekolah swasta yang sudah membantu menyediakan sarana dan kesempatan untuk belajar pada siswa-sisqa baru ini," kata Ridwan Kamil di SMK Negeri 12 Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7/23).
"Kami ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kami sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK-nya, sebabnya itu kira-kira yang kami batalkan," ujarnya. Adapun kecurangan yang dimaksud adalah mengubah domisili pada KK agar calon siswa bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan.
"Itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang kami laksanakan, sehingga Jabar Insya Allah yang hadir di sini sesuai dengan seleksi domisili sistem zonasi," jelasnya.
Ke depannya, Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya bakal mengevaluasi hal-hal yang dirasa masih kurang dari pelaksanaan PPDB. "Kedua, tentu akan kami evaluasi, banyak komplain sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama misalkan terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," tuturnya.(ADV)