Ini Tanggapan Pemkot Bekasi Terkait ASN Batal Dilantik Pada Mutasi dan Rotasi

Kamis 20-07-2023,09:25 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memberi tanggapan terkait salah satu pejabat eselon batal dilantik dalam mutasi dan rotasi pada 18 Juli 2023. 

Dalam pemberitaan disebutkan salah seorang ASN Pemkot Bekasi  yang telah diundang namun tidak dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023 di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi. 

Agar pemberitaan media menjadi berimbang, Bagian Humas mengkonfirmasi Kepala BKPSDM untuk meminta informasi terkait pemberitaan tersebut. 

Dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin bahwa mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Duh Malunya, Sudah Pakaian Lengkap, Pejabat Eselon di Kota Bekasi Batal Dilantik

BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu.

Terdiri dari

Eselon 3 : 18 orang,

Eselon 4 : 36 orang

jabatan fungsional ahli madya,

JFT Madya : 4 orang

dan jabatan fungsional ahli muda

JFT Muda : 26 orang. 

BACA JUGA:Usai Bertemu Prabowo Elit PDIP Dapat Ucapan Selamat Bergabung ke Gerindra?

Kategori :