BOGOR.DISWAY.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PEKAN) RI menyesalkan pengakuan salah seorang oknum Jaksa di Kota Bogor yang mengaku mengawal proyek yang dikerjakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Pengakuan oknum Jaksa itu terlontar saat Ketua dan Sekretaris LSM Pekan RI yang berpusat di Kota Bekasi menghadiri undangan PPK di RSUD Kota Bogor untuk klarifikasi terkait temuan dalam pelaksanaan proyek pada tahun 2022 lalu dengan nilai cukup fantastis.
"Saat kami di ruang Pak Iriawan selaku PPK Proyek juga sebagai Kasubag di RSUD Kota Bogor, tiba-tiba datang Oknum Jaksa pakaian biasa dan mengaku sebagai Kasie Intel dan namanya Sigit, kami sempat berdebat terkait kehadirannya,"ungkap Ketua LSM PEKAN RI Untung kepada awak media di Kota Bekasi pada 19 Juli 2023.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Mantan Pejabat DLH Kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat
Dikatakan bahwa kehadiran mereka di ruang Kasubag RSUD Kota Bogor itu terjadi pada 20 Juni 2023 lalu. LSM Pekan hadir atas undangan pihak RSUD terkait proyek tahun anggaran 2022.
Menurut Untung, lembaganya mendapatkan undangan langsung melalui whatsApp dari pihak RSUD Kota Bogor karena sebelumnya telah melalui surat menyurat terkait klarifikasi dugaan adanya penyimpangan proyek pada tahun 2022 dengan maksud untuk minta penjelasan.
"Tapi herannya diwaktu bersamaan oknum Jaksa mengakui sebagai Kasi Intel juga turut bersamaan hadir, apalagi saat itu di jam kerja. Kami pun sempat mempertanyakan maksud kehadirannya dan surat tugas atau SK jika benar pengakuannya mengawal proyek di RSUD, tapi tidak ditunjukkan, hanya mengaku ada,"kata Untung.
Hingga akhirnya oknum Jaksa yang mengaku Kasi intel, mengakui bahwa kehadiran mereka pun diundang pihak RSUD. Namun pengakuan itu kembali membingungkan karena tidak ada penjelasan undangan terkait apa.
BACA JUGA:Terminal Tipe B Ciledug dengan Desain Modern dan Multifungsi di Cirebon Resmi Beroperasi
"Disini kami merasa dibenturkan dengan Kejaksaan bahkan terkesan dijebak dalam undangan RSUD Kota Bogor tersebut, kami hadir undangan untuk klarifikasi, tapi oknum Jaksa yang mengaku juga atas undangan tidak bisa menjelaskan undangan terkait apa."ujar Untung sembari mengaku sempat berdebat dengan Kasi Intel Kejari.
Bahkan lanjut Untung dirinya bersama Sekretaris PEKAN RI sempat emosi akibat pernyataan oknum Jaksa yang menuding lembaganya meminta dengan paksaan terkait adanya kejanggalan (temuan) pada proyek di RSUD yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Mahasiswa Sebut Kejari Kota Bekasi Tukang Pungli, Laporan Dugaan Korupsi Pompa Air Disebut Hilang
"Jelas dong kami tidak terima dengan perkataan 'Pemaksaan' yang dilontarkan oleh oknum Jaksa yang katanya Kasie Intel di Kejari Kota Bogor itu hingga memicu perdebatan. Kami sempat tanya apa maksud perkatan Pemaksaan itu, mereka jawab karena ada laporan oleh RSUD lalu hal itu pun dibantah oleh RSUD,"tegas Untung.