KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah lagi 1 (satu) kapal pengawas kelas I dari Jepang.
Penambahan satu kapal pengawas berukuran 63-meter tersebut ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 – Laut Natuna Utara.
“Panjang kapal mencapai 63-meter, lebarnya 9-meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5-meter. Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi”, terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, melalui rilis resminya Sabtu 22 Juli 2023.
BACA JUGA:Serem Banget, Siswa MPLS di Karawang Kesurupan Massal di Jumat Malam, Orang Tua Histeris
Adin menyampaikan bahwa saat ini, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.
Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang.
Adin menjabarkan perihal penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.
BACA JUGA:Tiga Sekolah Tingkat SMAN di Kota Bekasi Status Masih Sewa, Gubernur Jabar Diminta Turun
“Rencananya kami beri nama KP. ORCA 06. Terkait rencana penempatannya, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara”, ujar Adin.
Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya. Pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.
Belum lagi, wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya.
Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
BACA JUGA:Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati