Bangkai Hiu Paus Seberat Satu Ton di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning Jembrana, Sudah Dikuburkan

Bangkai Hiu Paus Seberat Satu Ton di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning Jembrana, Sudah Dikuburkan

Hiu paus dengan berat sekitar satu ton yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDHiu paus dengan berat sekitar satu ton yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, sudah dikuburkan.

Penguburan dilakukan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. 

“Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk  menangani hiu paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Victor menerangkan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

BACA JUGA:Garis Legal Indonesia Kolaborasi dengan SPI dalam Pengurusan Izin Usaha Bodyguard

"Melihat kondisi dan besarnya, tim kami harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku" ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Getreda Melsina Hehanussa menjelaskan melalui hasil pengamatan didapatkan informasi bahwa ikan yang terdampar adalah jenis Hiu Paus atau Paus Macan (Rhincodon typus)  berkelamin jantan.

Bangkai ikan ditemukan oleh nelayan setempat dan dilaporkan ke Polres Pekutatan Jembrana. Jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh ini ditemukan pada dini hari dalam keadaan mati. 

BACA JUGA:Puncak HBN 2023, Ketua PKK Jabar Hadir Kenalkan Motif Batik Burung Merak Khas Tasikmalaya

"Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus panjang totalnya 8,27 meter, lebar 4,1 meter dan beratnya diperkirakan kurang lebih satu ton serta tidak ditemukan luka.

Sedangkan titik koordinat lokasi terdampar -8,4369443, 114,8419996. Kondisi ikan juga utuh tanpa luka tusuk ataupun goresan," urai Getreda. 

 BACA JUGA:Raja Laut, Migrasi Hiu Paus Sepanjang Tahun, Bersahabat Dengan Manusia, Menjaga Lingkungan Laut

Getreda juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menentukan penanganan bangkai hiu paus tersebut.

Mengingat kondisi bangkai serta lokasinyang berpasir dan landai, maka  metode penguburan menggunakan alat berat menjadi pilihan yang tepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: